Dua Pencuri Buah Sawit Milik PTPN IV Diamankan

Sebarkan:
LABUHANBATU - Pihak pengamanan PTPN IV Unit Usaha Panai Jaya, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu berhasil meringkus atau menggagalkan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit.

Pencurian dilakukan oleh supir dan tukang muat dengan modus menyimpan TBS di kolong truk, Selasa (2/6/2020) malam.

Dari hasil interogasi diketahui supir truk bernama Iwan S. Kurniawan (41) , warga Desa Cinta Makmur. Kecamatan Panai Hulu dan satu orang lagi sebagai tukang muat atas nama Udin (30) warga Desa Tanjung Sarang Elang Simpang Ajamu.

Rusdianto, selaku Asisten Personalia kebun Panai Jaya dalam relisnya, Kamis (4/6/2020) kepada Metro-online.co menyebutkan, barang bukti yang berhasil di amankan dari pelaku, ada sekitar 6 tandan TBS yang berasal dari Afdeling III Kebun Panai Jaya, 1 unit kendaraan roda empat jenis Colt Diesel dengan nomor polisi, BK 9115 XY.

"Pelaku dan seluruh barang bukti sudah kita serahkan ke Polsek Panai Tengah guna untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor STPL/ 60.a/VI/YAN.25/2020/SU/RES-LBH/SEK.P.TENGAH," kata Rusdianto.

Manajemen PTPN IV Panai Jaya berharap agar pihak kepolisian menjerat para tersangka dengan menggunakan Undang-Undang Perkebunan nomor 39 tahun 2014 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak 4 miliar.

"Selain itu kami berharap agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini sampai kepada penadah, karena kami menduga pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian TBS," pinta Rusdianto.

Sedangkan, Manager Unit Usaha Panai Jaya Rahmadansyah menyebutkan pihaknya akan selalu memperketat keamanan dengan memaksimalkan tenaga pengamanan.

"Kedepannya kita akan lebih memperketat pengamanan, memaksimalkan tenaga pengamanan Kebun PTPN IV Unit Usaha Panai Jaya dan juga akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar memperkecil kemungkinan terjadinya pencurian buah kelapa sawit di PTPN IV Unit Usaha Sosa," ujar Rahmadansyah. (Indra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini