Dua Pemilik Sabu Diamankan Polsek Pancurbatu, Seorang di Antaranya Ibu Rumah Tangga

Sebarkan:
PANCURBATU | Tim Anti Bandit Reskrim Polsek Pancurbatu meringkus dua pemilik narkoba di kawasan samping Katamso Land, Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Senin (22/6) sekira pukul 21.45 Wib. Seorang di antaranya ibu rumah tangga (IRT).

Dari kedua tersangka ini ditemukan 6 bungkus plastik klip bening yang diduga berisi narkoba jenis sabu, 1 unit kereta Yamaha RX king warna Hitam BK 3049 BI tanpa dokumen, 1 unit HP Android merk Vivo warna Hitam, 1 buah tas sandang warna hijau, dan 1 raket pemukul nyamuk tempat disembunyikan narkoba yang diduga jenis sabu-sabu.

Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka Binsar Kariaman Simanjuntak (44) warga Jalan Bunga Rinte Perumahan Kluster No. 09 Simpang Selayang, Medan Tuntungan, dan Wenny Astuti (36) warga Jalan Sampali, Gang Tawon, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Pancurbatu.

Informasi yang diterima dari kepolisian, awalnya petugas mendapat laporan dari masyarakat bahwasanya kedua tersangka akan menjual narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Jalan Brigjen Katamso.

Begitu terima laporan tersebut, Petugas Polsek Pancurbatu dipimpin Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar, SH langsung bergerak menuju ke lokasi yang disebutkan.

Setibanya di tempat yang menjadi sasaran, petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian. Tak lama kemudian petugas melihat kedua tersangka melintas dengan mengendarai kereta.

Yakin kalau orang yang dicari tepat sasaran, petugas langsung melakukan penangkapan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan dari tangan tersangka Wenny ditemukan 1 buah raket nyamuk, yang setelah dibuka ditemukan narkoba jenis sabu-sabu.

Dalam pemeriksaan, tersangka Wenny mengaku kalau barang bukti diduga narkoba tersebut milik tersangka Binsar Kariaman Simanjuntak. Untuk proses lanjut, keduanya pun diboyong ke Mapolsek Pancurbatu bersama barang bukti.

Kapolsek Pancurbatu AKP Dedy Dharma, SH melalui Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar, SH saat dikonfirmasi mengatakan, kedua tersangka diamankan terkait kasus kepemilikan sabu. (roy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini