Diduga Selingkuhi Menantu, Bapak Dianiaya Anak Kandung

Sebarkan:
SERGAI | Suriadi alias Emon (23) ditangkap petugas Polsek Teluk Mengkudu, dari kediamannya, di Dusun VIII, Kampung Pelintahan, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdangbedagai, Selasa (23/6/2020) lalu.

Emon ditangkap lantaran dilaporkan korbannya yang merupakan ayah kandungnya, Busri Basri alias Basri (60) Dusun VI, Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.

"Tersangka diduga menganiaya ayah kandungnya karena. Menurut tersangka, korban dituding telah berselingkuh dengan istrinya," ungkap Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, Kamis (25/6/2020) pagi.

Kapolres menjelaskan, awalnya tersangka mendatangi korban yang berada di kediaman orang tuanya di Dusun VI, Desa Bogak Besar, Teluk Mengkudu, Sergai, Kamis (23/4/2020) sore.

Pada saat bertemu dengan korban, tersangka langsung menuding ayahnya dengan ucapan 'Tega kali bapak mainkan binik aku, WUL alias Tari?.

"Namun, korban langsung membantah dengan mengatakan tidak ada melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya," ujar Kapolres.

Mendengar jawaban itu, lanjut Kapolres, tersangka langsung emosi dan memukuli korban. Tak tahan dipukuli anaknya, Basri berusaha keluar rumah, namun kembali dikejar dan dilempar batubata hingga kesakitan.

"Warga di lokasi langsung melerai penganiayaan itu dan selanjutnya korban melaporkan perbuatan anaknya ke Polsek Teluk Mengkudu," imbuh perwira berpangkat melati dua itu. (HR)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini