Demo BLT Rusuh Hingga Mobil Wakapolres Dibakar, Polres Madina: Pelaku Akan Ditindak

Sebarkan:
Suasana saat warga melakukan aksi demo.
MADINA | Polres Mandailing Natal (Madina) memastikan akan menindak tegas pelaku perusakan dan pembakaran pada demo rusuh di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Senin (29/6/2020) kemarin. Mereka yang terlibat akan ditindak dan diproses hukum.

Kasat Reskrim Polres Madina AKP Azwar Anas mengaku pihaknya masih menyelidiki demo rusuh dengan tuntutan agar kepala desa setempat mundur dari jabatannya.

“Pastilah (diproses), kami sedang melakukan penyelidikan," ujarnya, Selasa (30/6/2020).

Diketahui, aksi demo tersebut menyebabkan enam personel Polres Madina luka–luka. Identitas mereka yakni AKP J Hutajulu, luka robek pada tulang kering kaki kanan, Aipda AB Siagian luka memar di kaki akibat lemparan batu.

Selanjutnya, Bripda WA Putra terkilir bahu kiri, Bripka AR Kurniawan luka robek pada kelopak mata sebelah kiri dan Briptu M Arif dan Bripka H Sitorus yang memar di bagian kepala.

"Ada enam orang anggota Polri yang mengalami luka–luka saat mengamankan demo. Mereka sudah ditangani medis, kalau dari warga kami belum dapat informasi," kata Azwar.
Dua unit mobil yang dibakar massa.
Aksi demo ricuh ini berlangsung saat warga meminta kepala desa diberhentikan. Karena menurut warga, bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa yang disalurkan tidak tranparan. Demo berlangsung sejak pagi hingga terjadi ricuh di sore hari.

Warga membakar 2 unit kendaraan yang berada tidak jauh dari kerumunan. Salah satu mobil yang dibakar merupakan milik Wakapolres Madina Kompol E Zalukhu. (Red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini