BELAWAN - Sebanyak 14 orang gerombolan balap liar diamankan petugas Polsek Medan Labuhan dan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dari 2 lokasi berbeda, Minggu (14/6/2020) pukul 01.00 WIB.
Razia balap liar dipimpin Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP I Kadek Hery Cahyadi di Jalan KL Yos Sudarso, KM 6, Kecamatan Medan Deli dan Jalan Aluminium Raya, Simpang Porta, Kecamatan Medan Deli.
Gerombolan balap liar yang berada di lokasi langsung diringkus petugas. Dari mereka diamankan sejumlah sepeda motor, gear sepeda motor, batu koral dan pecahan kaca. Seluruhnya langsung diboyong ke Mapolsek Medan Labuhan.
"Mereka kita amankan untuk menindak geng motor dan tawuran di jalanan. Barang bukti yang diamankan terdapat sejumlah sepeda motor tanpa dokumen," ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP I Kadek Hery Cahyadi.
Penindakan ini, kata Kadek, sekaligus untuk mengantisipasi pelalu curanmor, curas dan curat. Razia akan terus dilakukan setiap malam minggu, untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat.
"Seluruhnya sudah didata, apabila diantara mereka terbukti melanggar hukum akan segera diproses," ujarnya. (Mu-1)
Razia balap liar dipimpin Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP I Kadek Hery Cahyadi di Jalan KL Yos Sudarso, KM 6, Kecamatan Medan Deli dan Jalan Aluminium Raya, Simpang Porta, Kecamatan Medan Deli.
Gerombolan balap liar yang berada di lokasi langsung diringkus petugas. Dari mereka diamankan sejumlah sepeda motor, gear sepeda motor, batu koral dan pecahan kaca. Seluruhnya langsung diboyong ke Mapolsek Medan Labuhan.
"Mereka kita amankan untuk menindak geng motor dan tawuran di jalanan. Barang bukti yang diamankan terdapat sejumlah sepeda motor tanpa dokumen," ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP I Kadek Hery Cahyadi.
Penindakan ini, kata Kadek, sekaligus untuk mengantisipasi pelalu curanmor, curas dan curat. Razia akan terus dilakukan setiap malam minggu, untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat.
"Seluruhnya sudah didata, apabila diantara mereka terbukti melanggar hukum akan segera diproses," ujarnya. (Mu-1)

