Bandar Togel Nginap di Polres Pematangsiantar

Sebarkan:
Pelaku diapit petugas. 

SIANTAR | Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar meringkus penulis sekaligus bandar judi jenis Hongkong, Dony Fitrah alias Iboy (43) di Jalan Silimakuta No. 44 Kelurahan Simarito Kota Pematangsiantar, tepatnya di warung kopi milik pelaku, Senin (29/6/2020) sekira pukul 22.00 wib.

Sebelumnya, Kepala Unit (Kanit) Jatanras Ipda Wilson Panjaitan bersama timnya mendapat informasi masyarakat tentang adanya jurtul togel di Jalan Silimakuta Kota Pematangsiantar.

 Tim dipimpin Ipda Wilson langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan di warung kopi milik pelaku. 

"Pelaku kita tangkap saat duduk di warung kopi. Bersama barang bukti, dan mengamankan sejumlah barang pelaku diboyong ke Polres Pematangsiantar untuk proses hukum yang berlaku," kata Ipda Wilson di Polres Pematangsiantar, Selasa (30/6/2020).

Barang bukti yanh diamankan satu unit laptop, uang tunai Rp. 266 rupiah, buku tafsir mimpi, 2 lembar kertas yang bertuliskan daftar nomor tebakan judi jenis Hongkong yang sudah keluar. Kemudian 11 lembar kertas yang dipotong berukuran kecil bertuliskan nomor tebakan judi Hongkong dari pemasang, satu buah buku tabungan Bank BNI atas nama Dony Fitrah, satu ATM BNI Platinum Debit, satu buah buku tabungan Bank Mandiri atas nama Dony Fitrah, 1 buah ATM Bank Mandiri dan tiga buah pulpen.

Saat diintrogasi petugas, Dony Fitrah mengakui benar melakukan perjudian jenis Hongkong. Kepada petugas, pelaku mengaku sebagai penulis dan bandar.

"Pelaku menerima angka tebakan judi Hongkong dari pembeli atau pemasang dan menuliskan ke laptop miliknya, kemudian mengirimkan pasangan tersebut dengan jaringan internet ke website www.togelup888.com," kata Ipda Wilson. ( JS)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini