Amankan Briptu PG, 4 Penjaga RTP Polrestabes Medan akan Diberi Penghargaan

Sebarkan:
Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko. 
MEDAN - Empat personil yang menindak Briptu PG yang kedapatan menyelundupkan sabu ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan akan mendapat penghargaan.

Hal ini dikatakan Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko kepada wartawan Jumat (12/6/2020).

"Kalau ada anggota yang terlibat narkotika akan diproses. Begitu juga sebaliknya kita juga akan memberi penghargaan kepada penjaga RTP karena berhasil menjalankan tugas dengan baik dengan menggagalkan penyelundupan sabu ke RTP," ujar Kombes Riko Sunarko.

Disinggung apakah Briptu, PG akan diberi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH), Kapolres mengatakan itu tergantung hasil pemeriksaan dan sidang kode etik. Saat ini, penyidik juga sedang mendalami kasus ini.

"Briptu PG sedang menjalani pembinaan di Sie Propam. Barang bukti 10 gram sabu itu, rencananya akan diantar ke salah seorang tahanan yang mendekam di RTP," tambah Kapolrestabes.

Sebelumnya, oknum polisi Briptu PG kedapatan menyelundupkan sabu ke RTP Polrestabes Medan. Saat di tes urine, dinyatakan positif menggunakan narkotika. (ka)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar