Wali Kota Padangsidimpuan Keluarkan Surat Edaran Pelaksanaan Takbiran dan Shalat Idul Fitri

Sebarkan:
PADANGSIDIMPUAN - Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan Takbiran dan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriyah, Rabu (20/5/2020).

Surat edaran Wali Kota bernomor: 045.2/2338/2020 dikeluarkan berdasarkan hasil rapat pertemuan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Padangsidimpuan, Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan, MUI Kota Padangsidimpuan, organisasi agama se-Kota Padangsidimpuan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Adapun surat edaran tersebut menyampaikan beberapa hal sebagai berikut, yakni yang pertama Pemerintah Kota Padangsidimpuan berperan aktif serta mendukung kegiatan-kegiatan keagamaan sebagai bentuk siar keagamaan di Kota Padangsidimpuan.

Kemudian yang kedua agar tidak melakukan kegiatan takbir keliling, kegiatan takbir agar dilakukan dirumah, di Masjid atau di Mushollah, oleh pengurus takmir dan dapat melalui radio media sosial serta media digital lainnya.

Selanjutnya surat tersebut juga menyampaikan bahwa Shalat Idul Fitri 1441 Hijriyah dapat dilaksanakan berjamaah dirumah bersama anggota keluarga atau secara sendiri (Munfarid).

Shalat Idul Fitri juga dapat dilaksanakan secara berjamaah di Masjid atau di tanah lapang dengan tetap memperhatikan fatwa MUI, protokol kesehatan, dan mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Adapun tata cara memperhatikan protokol kesehatan antara lain yaitu, menggunakan masker, menyediakan cuci tangan atau hand sanitizer, membawa peralatan shalat masing-masing, menjaga jarak (physical distancing), tidak berjabat tangan atau berpelukan dan terakhir memperpendek bacaan shalat dan khutbah.

Sementara, Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Arwin Siregar mengatakan, keputusan itu diambil setelah melakukan rapat dan disepakati bersama dengan MUI, NU, Muhammadiyah, Dewan Pengurus Masjid, serta Forkopimda di Aula Kantor Wali Kota, Selasa (19/5/2020).

Tidak itu saja, Arwin menambahkan, keputusan memperbolehkan menggelar Shalat Idul Fitri kali ini senantiasa tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan segala instrumen pencegahannya. Hal tersebut demi meminimalisir penyebaran Virus Corona tersebut.

"Semoga 1 Syawal nanti kita semua menjadi pemenang, di hari nan fitri kita terbebas dari wabah virus ini," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua MUI Kota Padangsidimpun Zulfan Efendi Hasibuan mengatakan bahwa ia menilai Kota Padangsidimpuan termasuk daerah yang masih aman dari Virus Corona.

Sebelumnya, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Padangsidimpuan juga telah memulangkan pasien karantina yang sebelumnya berstatus PDP Ringan, ODP serta OTG, seluruhnya telah dinyatakan Negatif.

Dalam kesepakatan ini juga yang ditandatangani bersama, tetap ada larangan, yaitu kegiatan takbir keliling dan acara Halal Bihalal atau silaturahim yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar. (Syahrul)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini