Puluhan Ton Bawang Merah Selundupan Asal Thailand Diamankan di Aceh

Sebarkan:
Ilustrasi
ACEH TAMIANG - Puluhan ton bawang merah selundupan asal Thailand berhasil digagalkan tim gabungan Petugas Laut Bea Cukai Kanwil Aceh, Sumut dan Kanwil khusus Kepulauan Riau tanpa dokumen sah yang diangkut kapal kayu berbendera Indonesia KM Rajawali GT 15 di perairan Air Masin, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

Diperkirakan bawang merah asal Thailand sebanyak 13 ton yang dikemas dalam 650 karung dan masing-masing karung seberat 20 kg telah disita tim gabungan laut Petugas Bea Cukai pada Kamis (30/4/2020) lalu.

Demikian dikatakan Kepala Bidang Humas Kanwil Bea Cukai Aceh, Isnu Irwantoro, kepada wartawan, Minggu (3/5/2020), menyangkut penggagalan penyeludupan bawang merah asal Thailand yang dilakukan Satgas Laut Kapal Patroli Bea Cukai BC 20005.

Dijelaskan Isnu Irwantoro, penangkapan terhadap kapal kayu berbendera Indonesia KM Rajawali GT 15, oleh Tim Satgas Kapal Patroli BC 20005 yang diawaki oleh petugas Bea Cukai di Perairan Air Masin, Aceh Tamiang, sempat terjadi kejar kejaran sebelum dihentikan dengan paksa.

Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan, Nakhoda KM Rajawali tidak dapat menunjukkan dokumen kepabeanan yang sah atas barang yang diangkutnya, sehingga Tim Satgas melakukan tindakan hukum baik terhadap kapal, muatan, maupun awaknya.

Hasil koordinasi akhirnya Komandan Kapal Patroli BC 20005 memerintahkan agar KM Rajawali beserta muatannya digiring ke dermaga Pangkalan Bea Cukai Belawan yang bermuatan bawang merah selundupan diperkirakan mengangkut 13 ton yang dikemas dalam 650 karung per karungnya seberat 20 kg.

"Selanjutnya, ke 4 orang tersangka ABK KM Rajawali digiring ke Rutan Kuala Simpang, Aceh Tamiang, guna pemeriksaan proses hukum sesuai pasal 102 huruf (a) UU RI Nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 10 tahun 1995 Kepabean," tutup Isnu. (Syaf)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini