Polsek Torgamba Ringkus 2 Pelaku Pembongkar Rumah

Sebarkan:
LABUSEL - Entah setan apa yang merasuki kedua pria ini hingga nekat membongkar rumah orang lain.

Pria tersebut adalah TA alias Akbar (22) warga Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu dan temannya HS alias Ronal (26) warga Dusun Sidorukun, Desa Aek Batu di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Akibat nekat, kedua pria ini akhirnya dibekuk polisi berdasarkan laporan korban bernama Awaluddin Nasution.

"Tersangka TA dan HS berhasil kita amankan dari Dusun Asahan, Desa Aek Batu," ujar Kanit Reskrim Polsek Torgamba, Ipda Elimawan Sitorus, Kamis (21/5/2020).

Menurut Kanit, kejadian bermula pada Kamis (5/5/2020) sekira pukul 12.30 WIB korban yang beralamat di Perumahan Pulo Intan B 24, Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, mendapati rumahnya telah dibongkar dan berserakan.

Ditambah tidak ditemukannya perhiasan istrinya berupa 1 gelang rantai emas london seberat 40 gram, 1 gelang keroncong emas 22 karat seberat 16 gram, 1 cincin emas seberat 16,65 gram dan uang tunai Rp.2.000.000 serta total seluruh kerugian mencapai Rp.49.200.000.

Dari hasil penyelidikan petugas, pada Selasa (19/5/2020) berhasil mengamankan tersangka TA dan dilakukan pengembangan.

Keesokan harinya, Rabu (20/5/2020) sekira pukul 08.00 WIB, petugas berhasil mengamankan HS di Desa Simpang Lombok, Kecamatan Sei Tapa, Kabupaten Rokan Hilir Riau.

"Guna proses pemeriksaan, kedua pelaku diamankan beserta barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion, dodos gagang besi, di Polsek Torgamba," ujar Ipda Elimawan.(Husin)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini