Masyarakat Terpapar Covid-19 Bertambah, Perwal Karantina Kesehatan Kota Medan Dinilai Tak Efektif

Sebarkan:
Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution saat memantau kegiatan razia masker
MEDAN - Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Medan Robi Barus menyoroti keberadaan Peraturan Wali Kota (Perwal) No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan.

Menurutnya, Perwal Karantina Kesehatan tidak berjalan efektif. Pasalnya, sudah lebih sepekan peraturan tersebut dijalankan, namun jumlah masyarakat terpapar Virus Corona (Covid-19) malah bertambah banyak.

"Perwal Karantina Kesehatan itu abal-abal, gak efektif, harusnya diberlakukan aturan yang lebih jelas, seperti PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)," ujar Robi dalam rilis tertulis, Sabtu (9/5/2020).

Menurutnya, sampai hari ini masih banyak masyarakat yang beraktivitas di luar rumah dan terjadi kerumunan di mana-mana.

"Padahal, kerumunan merupakan lokasi yang berpotensi terjadi penyebaran Virus Corona," ungkapnya.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan yang diumumkan pada Jumat 8 Mei 2020 sore menyebutkan jumlah pasien positif berjumlah 117 orang, meninggal dunia 46 dengan rincian positif Covid-19 10 orang dan 36 berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan). Sementara, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) turun menjadi 13 orang, Orang Tanpa Gejala (OTG) 378 orang dan PP sebanyak 215 orang.

Sebelumnya diberitakan, penggunaan masker saat ini merupakan hal yang wajib bagi penduduk Kota Medan jika sedang berada diluar rumah.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Virus Corona Disease 19 (Covid-19).

Guna memastikan warganya mengenakan masker, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medam Akhyar Nasution memantau razia masker yang dilaksanakan Tim Gabungan Pemko Medan dibantu Satpol PP Provinsi Sumut di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (8/5/2020).

Akhyar mengatakan razia ini dilakukan untuk memastikan warga mengenakan masker saat keluar rumah. Sebab, saat ini masker dapat dijadikan pelindung bagi warga dari penyebaran Virus Corona yang kini merebak di Kota Medan.

Akhyar terus mengingatkan warga agar tidak menganggap remeh penggunaan masker ketika berada diluar rumah. Dengan mengenakan masker, kata Akhyar, warga dapat saling melindungi satu sama lain.

"Jangan sampai karena tidak menggunakan masker, kita menularkan kepada orang lain dan bahkan kita juga bisa tertular dari orang lain. Sekarang curigai lah orang yang tidak menggunakan masker, karena orang yang tidak menggunakan masker itulah yang berpotensi menularkan. Untuk itu, ayo kita tingkatkan kesadaran bersama, kenakan masker ketika keluar rumah, mau sedekat apapun jarak tempuh kita. Berbelanja ke warung di lingkungan rumah sekalipun misalnya harus tetap mengenakan masker," ucap Akhyar.

Akhyar juga mengingatkan warga untuk tidak menjadikan masker senjata ampuh. Akhyar tetap menganjurkan warga untuk berdiam diri dirumah jika tidak ada keperluan yang benar-benar mendesak seperti bekerja atau berbelanja kebutuhan sehari-hari.

"Saya tetap menyarankan kepada warga untuk tetap dirumah saja selama masa pandemi ini. Masker digunakan untuk berpergian keluar rumah dengan urusan yang benar-benar penting. Mari kita menahan diri untuk dapat berdiam dirumah demi memutus mata rantai penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19)," pesan Akhyar.

Sekaitan dengan itu, Camat Medan Sunggal Indra Mulia Nasution mengatakan, pihaknya terus melakukan razia demi tegaknya Perwal No. 11/2020 tersebut.

Dia mengatakan masih banyak didapati masyarakat yang belum sepenuhnya sadar akan pentingnya masker.

"Harapan kami seluruh warga Kota Medan khususnya warga Medan Sunggal agar mematuhi Perwal No. 11/2020 dengan tetap mengenakan masker ketika keluar rumah, menjaga jarak aman 1,5-2 meter dan menjauhi kerumunan. Namun, yang jauh lebih aman dari itu semua adalah tetap berdiam diri dirumah. Hal ini harus kita lakukan secara bersama untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kota Medan," ungkap Indra. (Red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini