Komisi I DPRD Samosir Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas Pendidikan

Sebarkan:
SAMOSIR - Akibat dampak Covid-19, Komisi I DPRD Samosir menggelar rapat kerja bersama jajaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir Rikardo Hutajulu di ruang rapat DPRD Samosir, Rabu (13/5/2020).

Digelarnya rapat kerja terkait Peraturan Menteri Pendidikan RI Nomor 19 Tahun 2020 dan Pemberian bantuan kepada guru honorer di Kabupaten Samosir sebagai dampak dari penyebaran Virus Corona (Covid 19). Yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Samosir, Saur Tua Silalahi.

Ketua Komisi I DPRD Samosir Saur Tua Silalahi menyampaikan agar dana bantuan operasional sekolah sesuai dengan Permendikbud dimaksud dan dapat dilaksanakan. Sehingga kendala pelayanan pendidikan dengan sistem daring dapat berjalan dengan baik serta pemberian insentif kepada tenaga honorer dapat dilaksanakan.

Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Samosir Rikardo Hutajulu, bahwa pihaknya akan terlebih dahulu menganalisa atau mengkalkulasi kebutuhan di setiap sekolah.

"Kami juga meminta dukungan dan masukan dari DPRD Samosir yang terhormat untuk perbaikan pengelolaan pendidikan di Samosir," pungkasnya.

Selanjutnya, Komisi I DPRD Samosir bersama jajaran Dinas Pendidikan Samosir saling memberikan masukan dan tanggapan untuk perbaikan dan kemajuan pendidikan di Kabupaten Samosir. (HJS)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini