Covid-19 Menyebar, Ribuan ASN di Aceh Timur Diperiksa Suhu Tubuh

Sebarkan:
ACEH TIMUR - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur dilakukan tes suhu tubuh, Senin (4/5/2020).

Awalnya, tes suhu tubuh dilakukan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Timur, kemudian dilanjutkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Selesai dites suhu tubuh para ASN disana, petugas Dinas Kesehatan bersama Tim Gugas Pencegahan COVID-19 Aceh Timur melanjutkan ke Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Aceh Timur, Dinas Sosial Aceh Timur, Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Timur, Inspektorat Aceh Timur, dan Dinas Perkebunan Aceh Timur.

Hadir antara lain Sekda Aceh Timur H. M. Ikhsan Ahyat, Asisten Pemerintahan Setdakab Aceh Timur Syafrizal Fauzi, Ketua Satgas Pencegahan Covid-19 Aceh Timur, Ashadi, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Timur Sahminan dan Kepala Satpol PP & WH Aceh Timur Teuku Amran.

Sekda Aceh Timur H M. Ikhsan Ahyat, dalam kesempatan itu mengatakan, tes suhu tubuh tersebut dilakukan untuk melihat gejala penyebaran virus Covid-19 ditubuh para ASN yang bekerja diseluruh instansi pemerintahan, apalagi mayoritas ASN berdomisili diluar Kabupaten Aceh Timur.

"Jika dalam tes suhu tubuh nantinya memiliki gejala, maka langsung petugas melakukan Rapid Tes," katanya.

Namun, lanjut Sekda Aceh Timur, sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang dilakukan tes suhu tubuh belum ditemukan ASN yang memiliki gejala wabah Covid-19, rata-rata suhu tubuh mereka dibawa 36,8.

"Mudah-mudahan wabah virus Covid-19 ini tidak menyebar di Aceh Timur, sehingga kita terus mengimbau agar masyarakat membiasakan hidup sehat, seperti rutin mencuci tangan dan mengkonsumsi makanan yang bergizi serta menjaga kebersihan lingkungan agar tetap bersih," katanya.

Di sisi lain, para ASN khususnya laki-laki tidak terlalu menghabiskan waktu malam hari di warung kopi (warkop), karena Virus Corona ini nyata tapi tidak nampak.

"Silakan beraktifitas di rumah dan hindari kerumunan, karena ini juga bagian dari instruksi pemerintah dalam memutuskan mata rantai penyebaran wabah virus Covid-19 didaerah kita," tutup Ikhsan Ahyat. (Said)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini