Razia Hiburan Malam di Labuhanbatu, Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan

Sebarkan:
LABUHANBATU - Mengingat semakin meningkatnya penyebaran Virus Corona (Covid-19) sekaligus dalam rangka penyambutan Bulan Suci Ramadhan, Pemkab Labuhanbatu dalam hal ini Satpol PP, BPBD, Diskominfo, Polres dan jajaran TNI melakukan razia penertiban lokasi hiburan malam, Hotel, Salon, Kafe, dan Tempat Karaoke di seputaran kota Rantauprapat, Sabtu (18/4/2020).

Kasatpol PP Labuhanbatu M. Yunus SH mengatakan, operasi ini dilakukan sebagai usaha memutus mata rantai penyebaran Covid-19, seperti yang tertuang pada maklumat Presiden, Kapolri, Gubernur ataupun Bupati.

"Yang mana salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran virus ini adalah dengan menghindari keramaian. Saya harap seluruh masyarakat dapat bekerjasama agar pandemi ini cepat berakhir," ujar Yunus.

Dalam operasi yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut, tim gabungan berhasil menjaring 1 orang siswi SMA di sebuah wisma tanpa identitas, sepasang insan berlainan jenis yang bukan suami istri, dan sepasang suami istri asal kota Medan dari sebuah hotel, yang mana semuanya langsung mendapatkan pembinaan dari tim gabungan.

Zaharuddin Tambunan selaku Ketua BKPRMI Labuhanbatu yang mengikuti kegiatan razia tersebut mengucapkan apresiasi kepada Kapolres Labuhanbatu yang sigap dalam menanggapi keluhan masyarakat akan maraknya tempat tempat maksiat di Labuhanbatu.

"Apalagi sebentar lagi kita akan menyambut Bulan Suci Ramadhan, sudah seharusnya tenpat maksiat dan prostitusi dihapuskan di Labuhanbatu ini. Hal itu juga mencegah penyebaran Virus Corona," ujarnya, Minggu (19/4/2020). (Husin)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini