Pemkab Aceh Utara Minta Masyarakat Tak Kucilkan Orang Terpapar Covid-19

Sebarkan:
ACEH UTARA - Tertularnya penyakit tentu bukan keinginan atau kemauan siapapun, akan tetapi terjadi di luar dari kemauan dan kesadaran orang itu.

Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara meminta masyarakat untuk tidak mengucilkan siapapun yang tertular atau terpapar dengan Virus Corona (Covid-19).

Andre Prayuda, selaku Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Wabah Covid-19 Kabupaten Aceh Utara menuturkan bahwa Covid-19 berpotensi tertular kepada siapapun, dimanapun, serta apapun profesinya, baik pernah bepergian ke luar daerah atau tidak.

"Karena virus adalah makhluk tidak kasat mata, maka siapapun bisa berpotensi untuk terpapar. Makanya, kita minta masyarakat jangan pernah mengucilkan orang yang tertular," ujar Andre, Kamis (9/4/2020).

Pihaknya mengajak masyarakat agar hendaknya memberi semangat atau dorongan motivasi bagi mereka yang diduga tertular Covid-19, baik untuk orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun orang yang positif terkonfirmasi Covid-19.

"Dengan adanya perhatian dan dorongan semangat dari kita semua, diharapkan mereka bisa tersugesti untuk menjalani hidup secara lebih baik, hal mana dapat membangkitkan imunitas tubuh untuk melawan virus Covid-19," lanjut Andre.

Jika mereka dikucilkan, efeknya bukan cuma buruk terhadap ODP atau PDP, akan tetapi semakin memburuknya realitas sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

Apalagi dalam masyarakat Aceh sangat menjunjung tinggi esensi silaturahmi sebagai perekat ukhwah islamiyah dan nilai-nilai kearifan lokal yang telah membumi sejak zaman endatu.

"Untuk itu, sekali lagi kami mengajak masyarakat untuk tidak mengucilkan ODP, PDP maupun mereka yang positif Covid-19. Apalagi jika orang tersebut telah meng-karantina diri, baik karantina mandiri maupun karantina oleh pemerintah," pinta Andre.

 Terkait dengan adanya informasi yang tersebar di tengah masyarakat yang menyebutkan salah seorang paramedis RSUD Cut Meutia positif terpapar Covid-19, Andre mengatakan hal itu belum bisa dipastikan.

"Jika belum ada hasil pemeriksaan laboratorium tidak bisa memvonis seseorang positif atau negatif karena hasilnya belum akurat 100 persen. Untuk mendapatkan hasil yang akurat, maka harus diambil spesimen sampel swab untuk diperiksa ke Laboratorium Balitbangkes Jakarta," ungkapnya.

"Itu SOP-nya sudah kita lakukan, sudah diambil swab pada paramedis tersebut, dan telah kita kirim ke Balitbangkes. Untuk itu, mari kita tunggu hasil Lab tersebut apakah positif atau negatif. Jadi, untuk saat ini jangan kucilkan, dan jangan vonis apapun terhadap seseorang hanya berdasarkan hasil yang belum jelas kepastiannya," kata Andre.

Andre juga menjelaskan bahwa Tim Gugus Tugas Aceh Utara tetap memberlakukan SOP protokol kesehatan terhadap paramedis bersangkutan. Yakni dengan memberlakukan karantina mandiri, dan telah dibebastugaskan sementara dari pekerjaan di RSUD Cut Meutia.

"Ini harus kita lakukan, terutama agar yang bersangkutan bisa istirahat lebih banyak, dan tidak melakukan kontak dengan orang lain selama masa karantina. Saat ini kondisi yang bersangkutan sehat-sehat saja, tidak ada gejala sakit apapun, tidak ada gejala Covid-19. Yang bersangkutan juga tidak pernah bepergian keluar daerah dan tidak pernah kontak dengan orang yang positif. Makanya kita lakukan karantina mandiri. Mudah-mudahan nanti hasil lab-nya negatif, sehingga yang bersangkutan bisa kembali beraktivitas seperti biasa," tutup Andre. (Alman)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini