MANTAP......Mencegah penyebaran covid-19, seluruh Hiburan malam di Labuhanbatu di Tutup

Sebarkan:



Labuhanbatu-Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, S.I.K.,M.H. bersama Dandim 0209/LB dan Instansi Terkait melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka menjelang dekatnya bulan suci ramadhan dan Covid-19. Rabu (15/4/2020)

Rapat yang dihadiri 32 orang dari beberapa instansi terkait, diantaranya Kapolres Labuhanbatu, Dandim0209/Lb, Kabag Ops Polres Labuhanbatu, Kasat Intelkam, Kasat Sabhara, Kasat Binmas, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Danden POM Rantauprapat, OPD Kab. Labuhanbatu Induk Kasubbag Humas, Para Kanit dan Para.

Dalam sambutannya, Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, S.I.K.,M.H. mengatakan, rapat Koordinasi ini merupakan agenda kesepakatan kita bersama bahwa tempat hiburan Kareoke & Cafe-cafe yang tidak ada ijin usahanya untuk sementara ditutup sampai di urus surat ijin Usahanya, sedangkan yang sudah ada ijin usahanya dicabut ijin keramaian ditutup sementara oleh kasat Intelkam Polres Labuhanbatu mengingat adanya Covid-19 yang merupakan himbauan Kepres dan Himbauan Maklumat Kapolri.

“Untuk itu dalam menjaga penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, kepada pengusaha Hiburan baik yang tidak memiliki ijin usahanya maupun yang mempunyai ijin usahanya dan juga ijin keramaian dihimbau ditutup sementara bila tidak mempunyai ijin usaha dan ijin keramaian mekanismenya untuk diurus” paparnya.
(Husin)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini