Lagi Racik Sabu, 3 Pemuda Besitang Langkat Diciduk Polisi

Sebarkan:
LANGKAT | Tiga Pemuda diduga pedagang sabu ini diciduk petugas Polsek Besitang dalam sehari dari tempat yang berbeda, Jumat (17/4/2020) sekira pukul 14.30 wib.

Muhammad Reza (24) warga Dusun Kodam atas, Desa Bukit mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, diciduk petugas kepolisian Polsek Besitang saat santai racik dagangannya (sabu) di kebun sawit.

Kemudian pada hari yang sama sekira pukul 15.00 wib, petugas Polsek Besitang amankan 2 pemuda yang baru pulang belanja sabu dari berandan yakni, Muhammad Rizki (24) dan Muhammad Fadli (19) kedua nya warga Dusun Kodam atas, Desa Bukit mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Menurut keterangan Kapolsek Besitang AKP Adi Alfian SH, penangkapan ke 3 Pemuda yang diduga pedagang narkotika jenis sabu ini atas informasi dari warga yang sudah merasa sangat resah terhadap ke 3 tersangka yang sehari harinya berdagang narkotika.

Lebih lanjut diterangkan Adi Alfian, penangkapan ke 3 pelaku tindak pidana yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Besitang, Ipda Ferry Sirait pada Jumat (17/4/2020) sekira pukul 14.30 wib saat Muhammad Reza sedang bersantai duduk dibawah rimbunan daun pohon kelapa sawit ditengah perkebunan milik warga sambil meracik narkotika jhenis sabu sabu atau memaketi ke dalam plastik kecil untuk didagangkan,.

Kemudian pada pukul 15.00 wib dihari yang sama, petugas juga mengamankan Muhammad Rizki (24) dan Muhammad Fadli (19), kedua pelaku kejahatan ini diamankan petugas saat jalan pulang sehabis belanja narkotika dari Pangkalan Berandan dengan mengendarai sepeda motor merk Yamaha Mio warna putih dengan berboncengan.

Dari tangan Muhammad Reza petugas menyita barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik bening sedang diduga berisi narkotika jenis sabu sabu, kemudia dari tangan Muhammad Rizki dan Muhammad Fadli petugas menyita berupa 11 bungkus plastik bening ukuran kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu sabu, ucap Kapolsek Besitang.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK melalui Humas Polres Langkat Aiptu Andi P Ginting membenarkan penangkapan atas 3 orang pemuda pelaku tindak pidana, dan kini berkas dan 3 orang pemuda yang diduga pedagang narkotika jenis sabu sabu berikut seluruh barang bukti telah dilimpahkan ke Sat res narkoba Polres Langkat.(Lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini