Ini Kabar Karantina Personil Polsek Galang Yang Diduga Terpapar Covid-19

Sebarkan:


Deli Serdang : Memasuki hari ketujuh karantina/isolasi terhadap 19 (sembilan belas) orang personil Polsek Galang di Cadika Lubuk Pakam, Polresta Deli Serdang melaksanakan Rapid Test terhadap kesembilan belas orang personil tersebut. Senin (27/04/20).

Kabag Sumda Polresta Deli Serdang Kompol Noerheini Manalu, SH dan Kapolsek Galang AKP Teddy Napitulpulu bersama dokter Urkes Polresta Deli Serdang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kab. Deli Serdang melakukan Rapid Test untuk yang kedua kalinya dan dari hasil Rapid Test kali ini juga menunjukan hasil yang negatif dari paparan penularan virus corona (covid-19) terhadap kesembilan belas orang personil Polsek Galang tersebut dan semuanya dalam keadaan kesehatan yang baik.

Kesembilan belas personil tersebut terdiri dari enam belas orang personil Polri, satu orang personil PNS dan dua orang pegawai honor yang kesemuanya bertugas dan berdinas pada Polsek Galang Polresta Deli Serdang.

Dengan hasil negatif ini, terhadap kesembilan belas orang personil Polsek Galang tersebut dapat dipulangkan ke rumah masing-masing dengan tetap melakukan karantina/isolasi mandiri dirumah masing-masing selama 7 (tujuh hari) ke depan, setelah diperbolehkan untuk kembali melaksanakan aktifitas tugas sehari-hari.

Kabag Sumda Polresta Deli Serdang Kompol Noerheini Manalu, SH dalam arahannya menghimbau dan mengingatkan kepada kesembilan belas personil agar tetap menjaga kesehatan dan kebersihan, tetap mengikuti protokol kesehatan yang anjurkan oleh Pemerintah dan tetap menggunakan alat pelindung diri (APD) yaitu masker saat melakukan komunikasi.

"bahwa berdasarkan hasil Rapid Test kesembilan belas personil tersebut negatif dan dalam keadaan kesehatan yang baik, untuk semuanya dapat diperkenankan pulang dengan catatan tetap melakukan karantina/isolasi mandiri dirumah masing-masing selama 7 (tujuh hari) kedepan, setelah itu diperbolehkan untuk kembali melaksanakan aktifitas tugas sehari-hari,"ujarnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya karantina dan isolasi 19 personil Polsek Galang ini sehubungan dinyatakannya positif terpapar covid-19 seorang Kanit Reskrim IPDA HD, dan guna mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus corona (Covid-19) dilingkungan kerja Polsek Galang dilakukan karantina/isolasi terhadap 19 personil tersebut.( Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini