Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Pamatang Raya Laksanakan Pengawasan

Sebarkan:


Simalungun - Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Pamatang Raya melaksanakan pengawasan kegiatan pencegahan penyebaran Covid 19 terhadap warga Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun.

Pencegahan penyebaran Covid-19 dilaksanakan dengan menggunakan alat Rapid Test di ruang kelas sekolah Taman Kanak-Kanak Negeri Pembina Kelurahan Pematang Raya, Rabu (22/4/2020).

Kapolsek Pamatang Raya AKP Dewar Damanik menyampaikan ada sebanyak 20 orang masyarakat Kelurahan Pamatang Raya yang diperiksa dengan alat Rapid Test oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun bersama petugas Puskesmas.

Dikatakan Kapolsek, kegiatan dilaksanakan sesuai dengan Kepres RI. 17 /2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Vorona Virus Disesse 2019 dan Maklumat Kapolri No. Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (C-19).

"Tim pelaksana copid (Rapid) test memberikan snack berupa roti dan masker kepada masyarakat yang sudah diambil darahnya untuk diperiksa," kata Kapolsek.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Puskesmas Yally boru Purba, SKm, Lurah Pematang Raya Jon Sarwedi Purba, Kanit Binmas Raya Ipda J. Barimbing dan anggota Bripka Lutfi Matondang dan Babinsa Koramil 14 Raya Serda D Purba serta Anggota Satpol PP Pemerintah Kabupaten Simalungun. (JS).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini