Beginilah Kondisi TKI Asal Malaysia yang Dikarantina di Deliserdang

Sebarkan:
DELISERDANG - Hingga kini sekitar 70 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi dari Malaysia masih menjalani proses karantina sementara di tempat penampungan khusus Gedung Cadika Pramuka Deliserdang Sumatera Utara, dengan penjagaan ketat petugas medis dan pengamanan.

Para TKI dilarang untuk keluar lokasi. Begitu juga dengan pengunjung juga dilarang mendekati para TKI selain petugas medis.

Dari awalnya, 136 orang TKI ada 15 orang warga Kabupaten Deliserdang. Sementara, sisanya dari berbagai daerah di Sumatera Utara dan luar provinsi seperti Aceh dan Nusa Tenggara Timur.

Hingga kini, setelah 3 hari dikarantina, para TKI yang menjalani proses karantina sementara dalam kondisi sehat dan belum ada yang terindikasi terpapar Virus Corona (Covid-19.

Kepala Dinas Komunikasi Dan Informasi Kabupaten Deliserdang Haris Binar Ginting, Sabtu (11/4/2020), mengatakan, semua TKI dinyatakan tidak terindikasi Covid-19.

Setelah melalui proses pemeriksaan medis dan masing-masing akan diserahkan kepada pemerintah daerah asalnya, agar mengikuti isolasi mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing.

"Rencananya hari Minggu besok, seluruh TKI akan dipulangkan," ujarnya.

Dari 70 orang TKI yang dikarantina sementara di Deliserdang hari ini akan mendapat penambahan sebanyak 20 orang lagi dari lokasi karantina sementara di lokasi Eks Bandara Polonia Medan.

Sementara itu, dari data terakhir Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Deliserdang tercatat ada sebanyak 62 orang ODP (Orang Dalam Pemantaun), 8 orang PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan yang meninggal akibat positif Corona sebanyak 1 orang.(Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini