Tiga Pelaku Pencurian di Tanjung Morawa Diringkus Polisi

Sebarkan:
DELISERDANG - Unit Opsnal Reskrim Polsek Tanjung Morawa meringkus 3 orang pria yang menjadi pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di perumahan Alam Hijau, Jalan Tirta Deli, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang Sabtu (7/3/2020).

Informasi dihimpun, kejadian pencurian  terjadi pada 10 Januari 2020 sekira pukul 21.30 WIB, ketiga tersangka menggasak harta benda milik korban Lili Fatriani siregar yakni 1 unit DVD, 1 pasang anting emas seberat 3,8 gram dan 1 buah gelang emas seberat 16,21 gram. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp.10.000.000.

Dari hasil penyelidikan, petugas mendapat informasi tentang keberadaan pelaku pencurian yang sudah diketahui ciri-cirinya dari korban bahwa pelaku bernama Umar Rasid alias Memet sedang berada di rumahnya.

Petugas langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan pelaku.

Dari hasil interogasi, pelaku Memet mengatakan dirinya melakukan pencurian tersebut bersama 2 orang rekannya yang bernama Bayu Afandi dan Wicahyo alias Tobut.

Kemudian, petugas melakukan pengembangan dan diketahui keduanya sedang berada di rumahnya masing-masing dan petugas berhasil mengamankan kedua pelaku beserta dengan barang bukti lain.

Dalam pemeriksaan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya telah membongkar rumah pelapor atau korban dan mengambil barang barang milik pelapor serta melakukan pencurian tersebut dengan cara mencongkel jendela belakang rumah korban menggunakan obeng dan linggis.

Barang barang yang berhasil mereka curi, yakni 1 buah tas merek Jeep, 1 unit DVD, q buah gelang emas, 1 pasang anting anting emas.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin membenarkan penangkapan 3 tersangka tersebut.

"Pelaku yang diamankan saat ini dalam proses penyidikan. Ketiga pelaku mengatakan sudah dua kali melakukan pencurian dengan pemberatan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka meringkuk di sel tahanan Polsek Tanjung Morawa," ujarnya. (Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini