Tiga Jambret Kerap Beraksi di Lubuk Pakam Ditangkap Polisi

Sebarkan:
DELISERDANG - Tiga orang pemuda yang dua diantaranya masih berusia belasan tahun yang merupakan pelaku jambret terhadap Sri Endah Pujiani (27) di Sat lantas Polresta Deliserdang, berhasil diamankan pihak kepolisian Polsek Lubuk Pakam Deliserdang.

Informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi pada Selasa (10/3/2020), saat itu korban mengendarai sepeda motor di jalan lintas Medan-Lubuk Pakam, tepatnya di bawah jalan tol Kelurahan Paluh Kemiri, Kecamatan Lubuk Pakam yang merupakan daerah rawan jambret jalanan.

Saat itu, korban berselisih dengan para pelaku yang menumpangi sepeda motor RX King warna hitam. Usai berselisih, pelaku kemudian memutar arah dan mengikuti korban dari belakang.

Lalu, pelaku memepet korban dan pelaku yang ada di tengah boncengan merampas dompet korban yang sebelumya diletakkan di jok depan sepeda motor korban dan kemudian tancap gas hendak melarikan diri.

Korban yang menyadari dompetnya dirampas, kemudian mengejar para tersangka. Saat di tengah kejar-kejaran terjadi, penjambret sempat melempari korban dengan topi dan sandal, namun korban dapat menghindari dan tetap mengejar para pelaku.

Hingga akhirnya ketika hendak berbelok menuju jalan negara Perkantoran Kantor Bupati Deliserdang, kendaraan penjambret hilang kendali dan terjatuh di jalan.

Melihat pelaku jatuh, korban langsung mendekat mengambil kembali dompetnya yang dirampas lalu berteriak rampok, hingga memancing perhatian warga sekitar. Dalam sekejab, warga berdatangan ke lokasi.

Warga yang geram langsung menghajar ketiganya. Beruntung, nyawa ketiga penjambret jalanan ini tidak melayang di tangan massa karena Petugas Polsek Lubuk Pakam langsung mengamankan ketiganya dan memboyong ke Mapolsek Lubuk Pakam guna pemeriksaan lebih lanjut.

Di kantor polisi, ketiganya mengaku sudah berulang kali melakukan aksi jambret dan uang hasil kejahatan mereka gunakan untuk foya-foya dan membeli narkoba.

Ketiga tersangka adalah Diki Gultom alias Musang (20) warga Desa Pagar Jati Lubuk Pakam Deliserdang, Ananta Parinduri (18) Warga Jalan Perhubungan Medan dan Juan Sinaga (14), warga Jalan KH Agus Salim Kecamatan Lubuk Pakam.

Terkait kasus ini, Kapolsek Lubuk Pakam AKP Firdaus Kemit saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2020) membenarkan tersangka telah diamankan. Selanjutnya para tersangka, dan barang bukti dibawa Ke Mapolsek Lubuk Pakam.

"Ketiga Tersangka kita amankan kini di ruang tahanan Mapolsek Lubuk Pakam. Selanjutnya kita minta keterangan lebih lanjut guna mepertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Kapolsek. (Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini