Tanpa Plank Proyek, Pemasangan Paving Blok di Brandan Timur Langkat Terkesan Asal Jadi

Sebarkan:
LANGKAT - Pemasangan paving blok di Jalan Stasiun, Kelurahan Brandan timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, terkesan asal jadi dan tidak mendirikan plank proyek.

Demikian dikatakan salah seorang warga Budi (40) kepada Metro-online.co, Selasa (17/3/2020).

Pemasangan paving blok tersebut dinilai sangat sangat tidak berkualitas. Selain daripada itu, seharusnya Lurah Brandan Timur memasang plank proyek agar seluruh masyarakat Kelurahan Brandan Timur mengetahui bahwa dana yang digunakan untuk pemasangan paving blok dari dana kelurahan yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat.

Selain itu, masyarakat harus mengetahui besaran dana kelurahan yang diperuntukkan untuk pemasangan paving blok tersebut, dan tidak menutup nutupi seperti ini.

"Yang jelas pengelolaan dana kelurahan harus transparan. Ini belum ada satu bulan setelah dikerjakan, paving blok tersebut sudah pada terbuka," sebut Budi.

Sementara itu, Lurah Brandan timur Bambang Winarno ketika dikonfirmasi melalui selular menjelaskan, pemasangan paving blok di Jalan Stasiun adalah dana kelurahan, yakni sebesar 63 juta rupiah.

"Pengerjaan paving blok tersebut adalah anggaran dana kelurahan tahun 2020," ujarnya.

Ketika ditanya mengenai tidak adanya plang proyek, orang nomor satu di Kelurahan Brandan Timur ini mengaku belum siap cetak.

Sementara, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Langkat, Romelta Ginting SE mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengambil sikap dengan mengkroscek ke lapangan.

"Apabila informasi ini benar adanya, tidak boleh dibiarkan. Hal ini harus ditindak tegas, dan seharusnya sebelum kegiatan dimulai, pihak kelurahan terlebih dahulu menempah plank kegiatan agar dapat didirikan ketika kegiatan mulai dilaksanakan," kata Romelta.

Menurutnya, pengelolaan dana kelurahan harus dikelola dengan cara transparan, tidak boleh ditutup-tutupi.

"Setiap pengerjaan kegiatan harus memakai plank kegiatan agar seluruh lapisan masyarakat mengetahui besaran dananya, dan agar masyarakat mengetahui dana tersebut bersumber dari dana kelurahan yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat," tegas Romelta. (Lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini