Tanahnya Dicaplok, Sarno dan Istri Buat Laporan ke Polres Batubara

Sebarkan:
BATUBARA - Kakek Sarno (74) selaku suami dari Nek Sumi merasa kesal karena sebagian dari lahan pemberian mertuanya kepada istrinya Sumati (73) di Dusun Desa Mangkai Lama, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara dicaplok orang lain.

Dikatakan Kakek Sarno, lahan pemberian mertuanya kepada istrinya lebih kurang 1 hektar 2 rante, dicaplok oleh kakeknya Mujiman seluas lebih kurang 2 rante.

Diuraikan Sarno, pada tahun 1940-an, mertuanya membuka hutan dan menetap di Mangkai Lama. Lalu, pada tahun 1960, Kakek Sarno menikah dengan Sumi alias Sumiati dan mertuanya menyerahkan sebidang tanah kepada istrinya Sumiati tanpa disertai surat.

Kemudian, pada tahun 1978, Sarno mengurus surat atas tanah pemberian mertuanya.

Masih menurut Sarno yang dibenarkan Sumiati, pada tahun 1983, Mugiman (alm) kakeknya Mujiman membeli tanah disamping tanah milik mereka.

Selanjutnya pada tahun 2011 melalui program prona, Sarno dan Mugiman mengurus sertifikat. Anehnya hanya sertifikat tanah Mugiman yang keluar sedangkan sertifikat tanah istrinya tidak terbit.

"Padahal pihak agraria datang dan mengukur tanah kami serta tanah milik Mugiman kakeknya Mujiman. Selang beberapa waktu kemudian, saya kembali mengurus sertifikat tanah mereka. Ketika pengukuran, baru diketahui tanah mereka seluas lebih kurang 2 rante telah berkurang. Akibatnya BPN tidak bersedia menerbitkan sertifikat tanah kami karena ukurannya tidak sesuai dengan surat dasar," ungkap Sarno.

Masih menurut Sarno, upaya kekeluargaan dan mufakat telah ditempuh dengan mengikutsertakan Kades Mangkai Lama namun tidak berhasil.

Karena jalan mufakat tidak membuahkan hasil, Sarno didampingi Kuasa Hukumnya dari LBH Lima Puluh memutuskan membuat laporan penyerobotan lahan mereka ke Polres Batubara, Rabu (11/3/2020).

Doli Tua Sitompul SH Dan Helmi Syam Damanik SH, selaku kuasa hukum dari Nenek Sumiati meminta dengan penuh harapan kepada pihak Polres Batubara agar secepatnya menyelidiki permasalahan hukum yang dialami kliennya tersebut.(Dolly)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini