Saat Pemerintah Sibuk Mencegah Covid-19, Bandar Togel Tetap Jalankan Bisnis di Patumbak

Sebarkan:
Ilustrasi
DELISERDANG - Pada saat Pemerintah Republik Indonesia (RI) saat ini sedang sibuk memikirkan masalah pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19), tapi 'Big Bos'/Bandar Judi Togel juga sibuk menjalankan bisnis ilegalnya di berbagai daerah di wilayah Provinsi Sumut.

Seperti salah satu contoh di wilayah Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara, yang masuk wilayah hukum (wilkum) Polsek Patumbak Polrestabes Medan, Polda Sumut.

Dimana di Wilkum tersebut sampai saat ini masih banyak ditemukan titik-titik praktek perjudian sejenis Togel dan KIM.

Bahkan, pada setiap warung-warung yang ada di wilayah itu ada ditemukan juru tulis (jurtul) yang melakoni sebagai penjual nomor perjudian tebak angka itu.

Ironisnya, walaupun bisnis terlarang itu dijalankan secara terang-terangan tapi tetap bisa berjalan dengan lancar dan aman. Dan seakan-akan aktifitas Judi undian itu sudah dilegalkan oleh instansi terkait.

Padahal, dengan adanya praktek perjudian togel tersebut dapat menimbulkan penyebaran wabah Covid-19. Pasalnya, aktifitas itu dengan sendirinya mengundang keramaian karena warga yang sudah kecanduan untuk menguji nasib melalui perjudian semacam undian itu berdatangan ke warung dimana jurtul itu mangkal untuk menjual nomor.

Menurut keterangan salah satu warga setempat bernama Boru Sembiring kepada wartawan mengatakan kalau mereka khususnya para kaum ibu-ibu saat ini sudah mengalami 2 keresahan yaitu Covid-19 dan perjudian Togel.

"Gimana negara kita ini bang? Pemerintah sedang sibuk untuk mengatasi pencegahan Virus Corona, tapi aktifitas perjudian sejenis Togel tetap marak di daerah kami ini. Sekarang kami para kaum ibu sudah mengalami keresahan yaitu selain resah memikirkan Covid-19 dan resah memikirkan suami dan anak-anak kami ikut-ikutan untuk membeli nomor togel itu," ujar Boru Sembiring.

Terkait itu, Kapolsek Patumbak Kompol Arifin Fachreza, ketika dikonfirmasi Metro Online, Sabtu (28/3/2020) melalui pesan WhatsApp belum ada memberikan tanggapan. (Jassa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini