Pelaku Pencuri Baterai Lampu Jalan Tenaga Surya di Labura Diringkus Petugas

Sebarkan:


Labura-Dalam.tempo 1x24 jam, jajaran unit Reskrim Kepolisian Sekor NA IX-X, Resort Labuhanbatu, berhasil meringkus pelaku pencuri baterai lampu jalan tenaga Surya.

Azlan, warga dusun Kampung baru Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) diringkus petugas saat asyik minum di pakter tuak daerah Simpang Marbau, Kecamatan NA IX- X, Sabtu (7/3/2020) malam sekitar pukul 22.00 wib.

Pantauan kru metro-online.co di Mapolsek NA IX- X, Minggu (8/3/2020) pagi, pelaku masih dilakukan pemeriksaan.

Dalam hadapan petugas, Azlan mengakui perbuatannya bersama 2 rekannya, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

"Kami 3 orang bang, baterai telah kami jual di daerah Rantau Prapat", katanya di hadapan petugas.

Perlu diketahui, Mazlan melakukan pencurian dengan membongkar baterai lampu jalan tenaga Surya di daerah dusun Kampung Dalam, Desa Pulo Jantan.

Ia bersama rekannya berhasil membawa baterai. Warga yang mengetahui itu langsung melaporkan ke Mapolsek NA IX-X. (Indra)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini