Malaysia Larang Warga Asing Masuk, Layanan Penerbangan Kualanamu - Malaysia Tetap Normal

Sebarkan:
DELISERDANG - Pihak Kementerian Dalam Negeri Malaysia menerbitkan surat perintah penutupan seluruh pintu masuk Internasional kepada Imigrasi Malaysia sebagai bentuk antisipasi masuk virus Corona terhitung tanggal 4 Maret 2020 kemarin.

Hal ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat apakah layanan penerbangan dari Kualanamu ke Malaysia juga ditutup dan bagaimana dengan warga Indonesia yang sudah disana ingin pulang atau yang hendak berobat ke Penang Malaysia.

Helmi, seorang warga Medan mengaku cemas, apabila tidak boleh masuk ke Malaysia, karena keluarganya ada yang sakit dan berobat ke Penang serta dirawat disana.

"Kalau orang asing dilarang masuk Malaysia, bagaimana kita mau jenguk keluarga," ujarnya.

Sementara itu, terkait hal ini pihak pengelola Bandara Kualanamu saat dikonfirmasi melalui Plt Humas Paulina Simbolon, Jumat (6/3/2020) menyebutkan bahwa hingga hari ini tidak ada penutupan layanan penerbangan rute Kualanamu-Malaysia.

'Penerbangan Kualanamu - Malaysia masih normal seperti biasa," ungkapnya.

Menurut Paulina, layanan penerbangan Internasional dari Bandara Kualanamu Deliserdang menuju Malaysia merupakan rute paling banyak digunakan penumpang setiap hari yaitu Kuala Lumpur dan Penang.

Diketahui, eabah Virus Corona yang melanda sejumlah negara didunia mencemaskan banyak warga negara termasuk Sumatera Utara Indonesia dan hal ini sangat berdampak pada operasional bandara dan lemahnya keinginan masyarakat untuk bepergian. (Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini