Ibu Kandung di Tapsel Aniaya Bayi Hingga Kepala Penyok, Kapolres: Kita Akan Periksa Kejiwaannya

Sebarkan:
TAPSEL - Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Irwa Zaini Adib memerintahkan jajaran untuk menyelamatkan bayi bernama Rosita Sipahutar (4 Bulan), warga Desa Huta Pardomuan, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapsel, yang menjadi korban kekerasan dari ibu kandungnya Priska Silitonga (27).

Dari perlakuan ibu kandungnya ini, bayi Rosita mendapat kekerasan hingga Rosita mengalami penyok di bagian kepala.

"Saya sudah perintahkan Kapolsek Batang Angkola dan Bhayangkari untuk menyelamatkan bayi Rosita. Langkah awal Rosita kita evakuasi ke Rumah Sakit Umum Sipirok untuk mendapat perawatan yang lebih memadai," ujar AKBP Irwa Zaini saat dihubungi wartawan via telepon, Jumat (13/3/2020).

Sementara, untuk pelaku sekaligus ibu Korban, menurut Kapolres, akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan dulu.

"Kasusnya termasuk KDRT. Untuk sementara si pelaku atau ibu korban Ny. Priska Silitonga, akan kita periksakan dulu kejiwaannya karena diduga ada kelainan. Kita sangat mendahulukan kemanusiaan dan penyelamatan korban dalam menangani kasus ini, karena korban juga memiliki dua saudara yang masih anak-anak dibawah umur. Kita selamatkan dulu anak-anaknya sambil kasusnya berjalan," tambah Kapolres.

Kasus ini berawal pada 12 Maret kemarin, saat Bhabinkamtibmas Polsek Batang Angkola Aipda D Tampubolon mendapat laporan dari masyarakat adanya kekerasan yang dialami korban dari ibu kandungnya.

Setelah melakukan pemeriksaan di rumah korban, Aipda Tampubolon langsung melapor ke Kapolsek. Dari Laporan Kapolsek ini, akhirnya Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Tapsel Ny. Dewi Irwa mengambil langkah penyelamatan korban dan saudara-saudaranya.

"Korbannya bayi berumur 4 bulan dipukul ibu kandungnya dengan tangan hingga kepalanya tepatnya di dahi benyok kedalam," ujar Aipda Tampubolon.

Menurutnya, ibu korban Priska Silitonga kesal terhadap prilaku suaminya Menderita Sipahutar (63).

"Si Priska ini kesal dengan suaminya, karena suaminya sering menganiaya anak mereka yang lain," ujar Tampubolon.

Menderita Sipahutar merupakan suami kedua Priska Silitonga. Mereka dikarunia tiga orang anak, dua laki-laki dan satu lagi perempuan yakni korban Rosita Sipahutar.

Dari suaminya pertamanya, Priska membawa seorang anak perempuan yang saat ini duduk di kelas dua SD.

"Anak perempuan dari suami pertamanya ini yang sering dianiaya Menderita Sipahutar sebagai suami kedua, sehingga membuat Priska marah dan kesal," terang Aipda Tampubolon.

Korban Rosita Sipahutar sempat mendapat perawatan 24 jam di Puskesmas Sayur Matinggi hingga akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Sipirok untuk mendapat perawatan medis lebih lengkap.

Saat ini, bayi Rosita Sipahutar sudah mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Sipirok didampingi Pengurus Bhayangkari Polsek Batang Angkola.

"Karena keluarga ini tidak memiliki jaminan kesehatan BPJS, sementara semua biaya perawatan ditanggung Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Tapsel Ny. Dewi Irwa," ungkap Kapolres.

Saat ini, Polres Tapsel melalui Bhabinkamtibmas Aipda D Tampubolon sedang mengurus Jaminan Kesehatan BPJS untuk korban Rosita Sipahutar. (Syahrul/GNP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini