Duduk Santai Rekap Togel, Warga Bahorok Ditangkap Polisi

Sebarkan:
LANGKAT - Seorang pria bernama Mhd Rafiq (25) warga Dusun VII Sejagat, Desa Tanjung Lenggang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, berhasil diringkus personil Polsek Bahorok, Jumat (13/3/2020) sekira pukul 22.00 WIB.

Penangkapan itu sesuai laporan polisi Nomor: LP/27/III/2020/SU/LKT/Reskrim 13 Maret 2020.

Tersangka yang diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis togel ini, kesehariannya duduk santai di warung ayam penyet milik salah seorang warga, tepatnya di Dusun I, Desa Sebertung, Kecamatan Serapit, Kabupaten Langkat, menunggu para penebak angka datang.

Tersangka diamankan Polsek Bahorok yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Hermawan, Jumat (13/3/2020) di salah satu warung ayam penyet. Tersangka tidak berkutik saat petugas menangkap dirinya yang saat itu sedang merekapitulasi nomor tebakan angka togel.

Dari hasil interogasi dan penggeledahan yang dilakukan petugas, tersangka mengakui bahwa dirinya sedang merekap tebakan angka dan sedang menunggu para penebak lainnya.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 1 buah tas warna hitam, 1 buah buku tafsir mimpi, 1 buah pulpen standard warna hitam, 1 buah buku non faktur berisi rekapan nomor tebakan, 1 unit Hp merek Nokia 1034 warna hitam yang didalam kotak pesan berisi nomor tebakan angka, uang tunai sebesar 242 ribu rupiah, 19 lembar kertas bertuliskan tebakan angka dan 1 buah blok togel.

Humas Polres Langkat Aiptu Andi P Ginting membenarkan bahwa petugas Polsek Bahorok telah mengamankan seorang pria yang diduga pelaku tindak pidana perjudian jenis togel.

"Kini tersangka beserta seluruh barang bukti milik tersangka sudah ditahan di Mapolsek Bahorok," ucapnya. (Lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini