Cegah Virus Corona, Kapolda Sumut Himbau Masyarakat Tionghoa Laksanakan Cheng Beng di Rumah

Sebarkan:
MEDAN -  Menjelang Cheng Beng, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat Tionghoa di Sumut untuk tidak melaksanakan Cheng Beng di Kuburan.

Hal ini mengacu pada isi Maklumat Kapolri tentang pencegahan dan antisipasi penyebaran Virus Corona/Covid-19 di Wilayah Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut mengatakan, saat ini seluruh dunia sedang dilanda virus mematikan, termasuk Negara Indonesia juga. Karena, menurutnya, masalah Covid-19 ini tidak bisa dianggap sepele.

"Musuh kita kali ini tidak terlihat, dan bisa menyerang siapa saja serta di mana saja, karena virus ini tidak kasat mata serta tidak pula mengenal suku agama, ras dan golongan," ungkap Kombes Tatan, Rabu (25/3/2020).

"Kapolda Sumut menghimbau kepada Tokoh Masyarakat Tionghoa di Sumut agar mengikuti Maklumat Kapolri. Bapak Kapolda juga menyampaikan tujuan maklumat itu bukan untuk menekan masyarakat, tapi justru untuk menyelamatkan masyarakat dari penyebaran Virus Corona atau Covid-19," lanjutnya.

Tentunya, kata Tatan, pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara meminta kepada seluruh Tokoh Masyarakat Tionghoa di Sumut untuk pelaksanaan Cheng Beng atau sembahyang kubur yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat agar nantinya dilaksanakan di rumah masing-masing untuk menghindari kegiatan mengumpulkan massa yang banyak sehingga dapat memperkecil penyebaran virus Corona.

"Kita tidak tau apakah yang hadir pada saat pelaksanaan Cheng Beng nanti dalam kondisi sehat atau terpapar Corona. Jadi untuk mengantisipasinya lebih baik di rumah saja untuk beberapa saat ini sampai waktu yang tidak ditentukan. Tentunya ini untuk kepentingan kita bersama dan kami harap masyarakat dapat mengerti dan mau ikut berpartisipasi dengan membantu pemerintah dengan mengikuti Maklumat Kapolri, agar kita kembali pulih seperti sedia kala," pungkasnya. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini