Cegah penyebaran Virus COVID-19, Disdukcapil Langkat Buka Layanan Via WhatsApp

Sebarkan:

Langkat - Guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona Covid-19 di lingkungan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Disdukcapil Kabupaten Langkat, menerapkan layanan online bagi masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan.

"Dalam rangka mencegah penyebaran virus corona, dan menghindari keramaian masyarakat yang berurusan di kantor, mulai hari ini kami menerapkan pelayanan via WhatsApp," ujar Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat Mulyono, di ruang kerjanya, Kamis (26/3/20).

Artinya, sebut Mulyono, masyarakat yang berurusan dapat mengapload dokumen-dokumen sesuai dengan persyaratan dan kemudian di kirim melalui whatsapp ke nomor yang sudah disosialisasi juga disebar melalui poster-poster dan baleho serta dinding kantor.

"Hal ini kita lakukan guna mengurangi kontak fisik antara petugas dengan masyarakat. Disamping itu juga memfasilitasi para staf dengan menggunakan masker. Bahkan kita juga menyediakan hand sanitizer dan melakukan penyemprotan dengan disinfektan di seluruh ruangan kantor," ujarnya.

Dikatakan Mulyono, pelayanan melalui media sosial ini diterapkan menindaklanjuti intruksi bupati langkat terkait dengan percepatan pencegahan virus corona baik dilingkungan Disdukcapil maupun diwilayah Kabupaten Langkat.

"Namun, bagi masyarakat yang datang langsung ke kantor tetap kita edukasi dan layani, karena mungkin mereka belum tahu atau tidak memiliki smartphone sehingga mereka datang langsung ke kantor," ujar Mulyono.

Pantauan dilapangan, ruang tunggu pelayanan di kantor itu yang biasanya dipadati warga yang mengantri untuk mengurus dokumen, baik KTP, KK dan Akta Kelahiran tampak sepi. Tempat duduk juga di batasi dengan memberi jarak dengan lakban untuk menghindari kontak fisik antar sesama warga yang berurusan.

Selain itu warga yang datang juga diminta untuk membersihkan tangan dengan hand sanitizer yang tersedia dan para petugas mengenakan masker. (Hen).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini