Anggaran Rehabilitasi Sosial Dinsos Padangsidimpuan Diduga Diselewengkan, Kadis dan Kabid Saling Tuding

Sebarkan:
PADANGSIDIMPUAN | Anggaran program pelayanan dan rehabilitasi kesejahteraan sosial dinas sosial (Dinsos) kota Padangsidimpuan diduga diselewengkan, hal ini membuat Plt kepala dinas sosial Sopian Sopri Lubis dan kepala bidang rehabilitas sosial Mega saling tuding.

Tidak itu saja anggaran yang berasal dari APBD (Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah) tahun 2019 ini juga diduga syarat korupsi dan dugaan rekayasa laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang dimana pelaksanaanya diduga tidak sesuai dengan besarnya anggaran yang dikeluarkan pada pelaksanaan kegiatan.

Selain itu anggaran pada program pelayanan dan rehabilitasi sosial tahun 2019 ini juga diduga pelaksanaannya telah terjadi mark-up pada pengadaan barang dan jasa.

Program pelayanan dan rehabilitasi sosial memiliki 6 kegiatan, diantaranya, penanganan dan pembinaan sosial bagi anak gelandangan dan pengemis dengan jumlah anggarannya sebesar Rp.196.830.296.

Kemudian bantuan sosial terhadap lanjut usia terlantar dan anak/balita terlantar dengan jumlah anggaran sebesar Rp.147.419.965, lanjut dengan kegiatan pelatihan keterampilan bagi penyandang disabilitas dengan kumlah anggarannya sebesar Rp.129.602.213.

Terus, program pembinaan panti asuhan/panti jompo dalam kegiatan operasional dan pemeliharaan sarana dan prasarana panti asuhan/panti jompo dengan jumlah anggaran sebesar Rp.219.421.000. Peningkatan kualitas pelayanan, sarana dan prasarana rehabilitas sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial dengan jumlah anggarannya sebesar Rp.123.089.494.

Dan terakhir kegiatan pelatihan keterampilan bagi penyandang disabilitas dengan jumlah anggarannya sebesar Rp.129.000.000.

Terkait adanya dugaan penyelewengan ini dan korupsi anggaran tersebut, metro-online.co langsung menjumpai kepala bidang (Kabid) rehabilitas sosial Mega, kepada metro-online.co Ia mengatakan bahwa semua kegiatan tersebut sudah dilaksanakan sebagaimana anggaran yang sudah disediakan.

"Kalau masalah kegiatan itu, kita sudah kerjakan semuanya, cuman kalau mau tau semuanya yang pantas menjawab ini kan kadis, karena Kadislah kuasa pengguna anggarannya (KPA), saya hanya menjalankan saja" ucap Mega kepada metro-online.co diruang kerjanya, Selasa, (24/03/2020).

Sebelumnya metro-online.co sudah melayangkan surat permohonan wawancara Jum'at (20/03/2020) kepada plt Kadis Sosial kota Padangsidimpuan Sopian Sobri Lubis yang kini baru menjabat sebagai kepala dinas kesehatan kota Padangsidimpuan.Tetapi plt kadis Sosial Sopian Sobri tidak bisa dijumpai dan digantikan kepala bidang rehabilitasi sosial Mega.

Kepada metro-online.co, Mega mengatakan bahwa, permohonan untuk wawancara atau konfirmasi tersebut sudah Ia sampaikan kepada kadis Sopian Sobri Lubis.

"Saya sudah sampaikan kepada kadis dan kadis sudah mengetahuinya, yang lebih pantas seharusnya kadis yang menjawab ini, karena kadis sebagai KPA-nya, saya hanya kepala teknis dikegiatan ini"

"kalau masalah menjawab hal ini saya akan jawab sepanjang yang bisa saya jawab, tetapi kalau kurang jelas mungkin lebih bagusnya langsung saja ke-kadis" tuturnya.

Kemudian ketika dipertanyakan terkait beberapa kegiatan yang dilaksanakan pada rehabilitasi sosial, Mega menyebutkan bahwa kegiatan tersebut ada pada laporannya yang sudah tersimpan.

"kalau seperti ini pertanyaanya mungkin saya menjawabnya harus membuka SPJ dululah, soalnya saya harus buka kembali semua datanya, banyak yang saya lupa" jelas Mega yang baru menjabat kabid rehabilitasi sosial ini.

Tidak itu saja, Mega juga mengatakan bahwa pihaknya sudah mengembalikan semua anggaran jika dalam dalam pelaksanaan kegiatan ada anggarannya yang tersisa.

Ketika metro-online.co menanyakan, apa alasan kadis tidak mau diwawancara, Ia mengatakan babwa kadis sekarang sedang merangkap dua jabatan sebagai kadia kesehatan dan sebagai plt kadis sosial kota Padangsidimpuan.

Ia juga menceritakan kalau dirinya sudah menemui plt kadis Sosial Sopian Sobri Lubis, tetapi tetap saja Ia ditugaskan plt kadis Sosial Sopian Sobri Lubis untuk menemui wartawan dan menjawab semua pertanyaan terkait kegiatan rehabilitasi sosial tersebut.

"Saya sudah jumpai dan hubungi kadis, tetap saja saya yang disuruh menjumpai dan menjawab pertanyaan wartawan, seharusnya yang lebih pantas menjawan ini kadis kerena beliaulah sebagai kuasa pengguna anggarannya" ungkap mega.

Adanya dugaan penyelewengan anggaran program pelayanan dan rehabilitasi sosial ini, plt kadis Sopian Sobri lubis dan kabid rehabilitasi sosial Mega dinilai saling tuding dalam memberikan keterangan dan informasi. (Syahrul)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini