Terkait Virus Corona, KKP Bandara Kualanamu Sebut Belum Ada Larangan Warga Tiongkok Masuk

Sebarkan:
DELISERDANG - Pasca Virus Corona mengancam, pihak intansi terkait khususnya Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kualanamu hingga kini belum memberlakukan larangan masuk bagi Warga Negara (WN) Tiongkok yang datang via Bandara Kualanamu (KNIA), Deliserdang.

Belum diberlakukan larangan ini karena belum ada surat resmi masuk ke KKP, kendatipun sudah ada pengumunan dari pusat terkait larangan Warga Negara Tiongkok masuk untuk antisipasi Virus Corona.

"Saat ini kita masih melakukan antisipasi seperti biasa, dengan alat thermoscener dan melakukan pendataan paspor terhadap mereka yang masuk via KNIA," ungkap Koordinator KKP Kualanamu dr Sofyan Hendri, Senin (3/2/2020).

Dikatakan Sofyan, pihaknya tidak bisa melarang orang masuk sebelum ada surat resmi dari pemerintah pusat masuk ke KKP.

Memang, dia mengaku ada informasi yang dilansir lewat media, pelarangan bagi yang datang dari Tiongkok, tetapi itu diterapkan pada 5 Februari 2020.

"Walaupun demikian. kalau surat edaran itu resmi keluar kita siap terapkan di KNIA," ungkapnya.

Dijelaskan Sofyan, sepanjang belum ada surat resmi masuk ke KKP, pihaknya tetap melakukan antisipasi yang seperti yang dilakukan saat ini. Misalkan setiap orang yang baru tiba dari luar negeri mereka diwajibkan mengisi data, melewati pemeriksaan thermoscener dan lainnya.

"Kalau terdeteksi terjangkit Virus Corona, akan langsung di masukkan ke ruang karantina (isolasi) yang sudah disiapkan di terminal kedatangan international dan selanjutnya dirujuk ke RS Adam Malik yang dihunjuk sebagai tempat perawatan," katanya.

Sementara, Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kelas I Khusus Medan yang dikonfirmasi melalui Kasi Unit Pemeriksaan II Albert Pasaribu mengaku hal yang sama. Sepanjang masih dinyatakan seseorang itu steril ketika melewati pemeriksaa KKP, pihaknya juga memberikan izin masuk.

"Kita tergantung KKP, kalau lolos dari mereka kita juga perbolehkan masuk," terangnya.

Terkait larangan, menurut Albert, sudah mendengar info tersebut, tetapi baru diberlakukan serentak mulai Rabu (5/2/2020) mendatang.

"Warga Tiongkok yang masuk via Bandara Kualanamu per Januari 2020 sebanyak 628 orang, sedangkan yang berangkat sebanyak 911 orang dengan total 1.539 orang," pungkasnya. (Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini