Terbaring Kaku, Boru Lumbantobing Ditemukan Tewas di Belakang Rumah Warga

Sebarkan:
LABURA - Verawati br Lumbantobing, warga Kampung 50, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) ditemukan terbaring kaku di belakang rumah warga, Sabtu (15/2/2029) sekira pukul 23.00 WIb.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Syahrial Sirait kepada wartawan, Minggu (16/2/2020)  mengatakan, awalnya ibu mertua korban Tumiar br Panggabean kecarian menantunya Verawati hingga malam belum pulang ke rumah.

"Karena merasa curiga, mertua korban menceritakan kepada Lambok Silalahi dan Andi Tampubolon selaku warga sekitar dan malam itu mereka langsung mencari ke belakang kandang babi, namun tidak ditemukan," ujar AKP Syahrial.

Kemudian, pencarian terus dilakukan dan akhirnya mereka menemukan angkong milik korban di belakang rumah warga dan tidak jauh dari penemuan angkong tersebut ditemukan jasad Verawati yang tergeletak, diduga sudah dalam keadaan meninggal dunia.

"Melihat itu, mereka memanggil Suseno Kepala Dusun VIII Desa Tanjung Pasir dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kades dan Polsek Kualuh Hulu," ujar Kapolsek.

Mendapat laporan tersebut, pihak Polsek meluncur ke TKP. Sekira pukul 23.30 WIB, petugas Reskrim tiba di lokasi  dan melaksanakan cek dan olah TKP.

"Dari hasil cek TKP, keadaan korban dalam posisi terbaring, di sisi kanan ada sebilah pisau carter warna hijau yang dipakai untuk alat memotong rumput untuk pakan ternak babi, dengan jarak 50 cm dari pisau carter tersebut terdapat tumpukan rumput untuk pakan ternak babi," ungkap Kapolsek.

Kemudian, lanjut Kapolsek, hasil pemeriksaan kepada jasad korban dari saku depan sebelah kiri korban ditemukan Hp Nokia warna hitam biru dan kondisi korban sudah kaku.

"Selanjutnya pada pukul 04.00 WIB, dilakukan visum mayat di RSU Aek Kanopan disaksikan kedua belah antara mertua dan orang tua korban yang datang dari Kisaran," terangnya.

Masih kata Kapolsek, setelah pemeriksaan oleh dokter RSU Aek Kanopan, baik pihak orang tua maupun mertuanya tidak bersedia untuk di lakukan otopsi karena tidak ditemukan tanda kekerasan pada seluruh bagian tubuh atau dianggap meninggal dengan wajar yang disertai dengan menandatangani surat pernyataan oleh pihak korban disaksikan Kadus dan Kades setempat.

"Namun demikian, kami masih tetap melakukan penyelidikan tentang sebab kematian korban," ujar Kapolsek Syahrial.(Syahruddin)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini