Penulis Judi Togel Diringkus Polisi di Warung Tuak

Sebarkan:
LABUHANBATU - MTB (26), warga Dusun Alur Naga Pasar, Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, Kamis (27/2/2020) malam diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.

Kapolsek Bilah Hilir AKP Krisnat Indratno Napitupulu kepada wartawan, Jumat (28/2/2020) menjelaskan, MTB diamankan dari sebuah warung tuak karena diduga melakukan perjudian jenis tebak angka KIM Hongkong.

Dikatakan Kapolsek, praktek perjudian ini terungkap berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa di salah satu warung tuak di Dusun Alur Naga sering dijadikan tempat menjual permainan judi jenis Togel dan KIM.

Setelah mendapat informasi tersebut, lanjut Kapolsek, petugas yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu O.R. Tambunan langsung bergerak untuk menindaklanjuti informasi yang diterima.

"Kemudian pada pukul 21.00 WIB, petugas melihat ada seorang laki-laki yang diduga sedang menulis judi jenis KIM Hongkong dan petugas langsung mengamankannya," ujar AKP Krisnat. 

Saat pelaku diamankan, petugas mendapati barang bukti berupa 1 buah blok kupon yang ada terdapat tulisan angka-angka tebakan KIM Hongkong tertanggal 27 Februari 2020, uang kertas sebesar Rp.138.000 dan 2 buah pulpen.

"Tersangka MTB beserta barang bukti sudah kita amankan ke Mapolsek Bilah Hilir untuk proses penyidikan dan pengembangan," pungkasnya. (Husin)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini