Laporan Dana BUMDes di Telukmeku Langkat Tak Jelas, Kades Terancam Dipolisikan

Sebarkan:
LANGKAT - Beberapa Tokoh Masyarakat Desa Telukmeku, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat melayangkan surat pengaduan ke Kepala Desa serta tembusan surat pengaduan ke Polsek Pangkalanbrandan, Jumat (31/1/2020) lalu.

Pengaduan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) Tahun Anggaran (TA) 2016 sampai tahun 2019 sebesar 300 juta rupiah yang tidak pernah jelas laporan pertanggungjawabannya.

Menurut keterangan tokoh masyarakat Suhari (50) warga Dusun VI Pasar Lintang Desa Telukmeku Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat mengatakan, mulai tahun 2016 sampai tahun 2019 tidak pernah ada kejelasan dalam pengelolaan BUMdes.

"Artinya sudah empat tahun tidak ada dibuat laporan pertanggungjawaban atas dana BUMdes yang mereka kelola," ujarnya saat dikonfirmasi Metro Online, Senin (10/2/2020).

Ironisnya lagi, Sekretaris BUMdes tidak pernah diikutsertakan dalam pengelolaan dana BUMdes, bahkan Sekretaris BUMdes juga turut serta menandatangani surat pengaduan tokoh masyarakat.

"Tujuan kami mengadukan pengurus BUMdes ini bukan sekedar pengembalian atas modal yang dikelola oleh pengurus BUMdes saja. Kami mau selain pengembalian modal, agar pengurus BUMdes yang tidak bertanggung jawab harus dibubarkan, dan segera dibentuk pengurus BUMdes yang baru," tegas mantan Sekretaris BUMDes ini.

Suhari mempertanyakan, bagaimana dana BUMdes bisa dikelola dengan maksimal kalau sekretaris BUMdes nya sendiri tidak diikutsertakan.

"Sudah empat tahun dana BUMdes dikelola oleh Ketua BUMdes dan Kepala Desa," katanya sembari mengaku apabila dalam beberapa hari masalah ini tidak rampung, mereka akan mengadukan langsung ke Polda Sumatera Utara.

Terpisah, Kepala Desa Telukmeku Nursaid saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa dirinya telah menerima pengaduan tersebut.

Dia mengaku bahwa dalam waktu dekat akan mengundang para tokoh masyarakat untuk membahas surat pengaduan tersebut.

"Iya, Sekretaris BUMdes tidak diikutsertakan mengelola dana BUMdes, karena Sekretaris tidak pernah hadir bila diundang dalam rapat," ujarnya. (Lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini