KPU Terima Pendaftaran PPS, 25 Anggota PPK Diumumkan

Sebarkan:
BINJAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, secara resmi memulai tahap pendaftaran terkait proses perekrutan calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), dalam penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai 2020.

"Tahap perekrutan calon anggota PPS, diawali dengan tahap sosialisasi, yang dimulai sejak 15 hingga 17 Februari 2020 dan mulai besok calon bisa mendaftarkan diri," kata ketua KPU Binjai Zulfan Effendi, Senin (17/2/2020).

Menurut dia, sesuai formasi, KPU Kota Binjai akan menempatkan total sebanyak 111 anggota PPS pada 37 kelurahan di Kota Binjai, dengan rincian tiga anggota PPS untuk setiap kelurahan.

Dalam hal ini, proses sosialisasi perekrutan calon anggota PPS dilakukan melalui pengumuman tertulis di Kantor KPU Kota Binjai dan seluruh kelurahan yang ada di Kota Binjai, serta pengumuman elektronik melalui alamat website http://kota-binjai.kpu.go.id/, dan media sosial KPU Kota Binjai.

"Untuk tahap pendaftaran calon anggota PPS, sesuai agenda akan kita laksanakan selama satu pekan, terhitung sejak 18 hingga 24 Februari 2020," ungkap Zulfan.

Terkait syarat pendaftaran calon anggota PPS, diakuinya, hal tersebut berpedoman pada Peraturan KPU RI Nomor: 3/2018, tentang pembentukan dan tata kerja panitia pemilihan kecamatan, panitia pemungutan suara, dan kelompok penyelenggara pemungutan suara dalam penyelenggaraan pemilihan umum, serta Keputusan KPU RI Nomor: 66/PP.06.4-Kpt/03/KPU/II/2020, tentang pedoman teknis pembentukan panitia pemilihan kecamatan, panitia pemungutan suara, petugas pemutakhiran data pemilih, dan kelompok penyelenggara pemungutan suara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

Syarat-syarat pokoknya antara lain, warga negara Indonesia, berumur minimal 17 tahun, jenjang pendidikan minimal SMA sederajat, berdomisili dan memiliki KTP eletronik di wilayah kerja PPS, sehat jasmani dan rohani, bukan pengurus suatu partai politik, tidak pernah dipidana penjara dengan vonis hukiman lima tahun atau lebih, tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai penyelenggara pemilu, tidak memiliki ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu, serta belum pernah menjabat dua kali sebagai anggota PPS.

"Secara umum, syarat pendaftaran calon anggota PPK sama dengan syarat pendaftaran calon anggota PPK. Bahkan ujian tertulis calon anggota PPS nantinya turut menerapkan sistem CAT (Computer Assited Test)," sebut Zulfan.

Sementara, seleksi Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah selesai dilakukan dan akhirnya diumumkan KPU Binjai. Sebanyak 25 nama telah terpilih sebagai calon PPK yang segera dilantik.

Pengumuman ini sesuai Nomor:4 IPP.04.2-Pu/1275/Kota/ll/2020 Tentang Hasil Seleksi Wawancara Calon PPK untuk Pemilihan Walikota Binjai dan Wakil Walikota Binjai Tahun 2020.

"Pengumuman ini berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai Nomor 191PP.04.2 BN1275/Kota/ll/2020 tentang Hasil Seleksi Wawancara Całon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai Tahun 2020," kata Komisi KPU Divisi Parmas dan SDM, Robby Effendi.

Namun untuk yang lulus urutan 1-5 jangan senang dulu. Pasalnya keputusan ini bisa saja berubah dan akan masih bisa dievaluasi, karena ada tahapan lebih lanjut yakni tanggapan dari masyarakat terkait rekam jejak anggota PPK.

"Selanjutnya, KPU Kota Binjai mengundang dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi mengawal proses seleksi, dengan menyampaikan tanggapan terkait rekam jejak dari nama-nama hasil seleksi wawancara ke Kantor KPU Kota Binjai atau melalui surat elektronik/email ke kota_binjai@kpu.go.id dengan melampirkan identitas diri/KTP Elektronik/Suket sampai dengan tanggal 21 Februari 2020," pungkas Robby.

Berikut nama-nama calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan berdasarkan urutan peringkat teratas.

Dengan rincian lima orang peringkat 1-5 (satu sampai lima) sebagai calon anggota PPK terpilih, dan lima orang peringkat 6-10 (enam sampai sepuluh) sebagai pengganti antar waktu.

PPK Binjai Kota sesuai urutan, yakni :

1. Ridwan Lubis warga JI. T. Imam Bonjol Gg. Syehsamah Lk. V Setia.
2. Thomas Al Akbar JI. Pembina II Lk. II Berngam.
3. Irfan Harist JI. Jend Sudirman Gg. Damai No. 12 Lk. II Binjai.
4. Ahmad Amri Srg JI. Penggalang No. 32 Berngam.
5. Yenny Hartati Pr JI. ST. Hasanuddin Gg. Tualang Setia.
6. Rjswardi JI. Andalan XII Berngam.
7. Fahru Rozi Hanafiah JI. Penggalang No.32 Lk. II Berngam.
8. Isminar JI. Siaga 6 Lk.lV Berngam.
9. Suprianto Jln Jend. Ahmad Yani Cg. Balai No. 5 Kartini.
10. Firmansyah Putra JI. T. Imam Bonjol No. 153 Lk. IV Setia.

PPK Binjai Barat sesuai urutan, yakni :

1. Tauflk Riadi JI. Kuini Lk. V Limau Sundai.
2. Yolandha Rakatiwi Jl Jend. Gatot Subroto Lk. III Suka Maju.
3. Bambang Suhandoko JI. Let Umar Baki Lk. VII Suka Ramai.
4. Irwan JI. Kentang Lk. II Payaroba.
5. Reza Rismanandar JI. Let Umar Baki Lk. V Payaroba.
6. Akhmad Nurdiansyah JI. H.A.H Hasan Lk. III Payaroba.
7. Alfin Syarief JI. H.A.H Hasan Lk. V Limau Sundai.
8. Edy Syahputra JI. Tempui Lk. V Suka Ramai.
9. Aprianda Griya Paya roba Indah Blok.l Payaroba.
10. Astuti, S.Pi Pr JI. Nenas Suka Ramai.

PPK Binjai Selatan sesuai urutan, yakni :

1. Supratman JI. Samanhudi Lk V Bhakti Karya.
2. Tomi Ariyadi Sitepu JI. Jamin Ginting Lk IV Pujidadi.
3. M.Dirham Siregar JI. Samanhudi Gg Setia Lk XIII Binjai Estate.
4. Bambang Hermansyah JI. Gunung Kidul No 42 Lk VIII Tanah Merah.
5. Junita JI. G. Bendahara Gg.Bendaharan IV No.23 Lk.Xll.
6. M.Arif Nur JI. Gunung Bendahara Lk Il Pujidadi.
7. Muhammad Januar JI. Bandung Gg Warsono No 7 Lk III R. Barat.
8. H. Hery Koko JI. Gunung Karang No 63 Binjai Estate.
9. Irfan Husaini Nasution JI. G. Sinabung VIII No 24 Lk Il Tanah Merah.
10. Ihsan Aulia Ridho JI. Bengkulu Gg Ikhlas Lk VI Rambung Timur.

PPK Binjai Timur sesuai urutan, yakni :

1. Darma Bakti JI. Takraw No 4 Lk VII Timbang Langkat.
2. Misdianto JI. Gajah Mada Lk VIII Tunggu Rono.
3. Novindra Dedi JI. Danau Baratan I Lk I SM Rejo.
4. Dian Parwita Pr JI. Ikan Arwana Gg Arwana I Lk III D. Tinggi.
5. Hadi Wijaya JI. Danau Poso No 64 Lk VI Sumber Karya.
6. Wardi Wardani JI. Danau Poso Lk V SM Rejo.
7. Yenni Sapriani Pr JI. Ikan Tongkol III No 12 Binjai.
8. Hanafi Ismana Lubis JI. Resmi Lk III Tunggu Rono.
9. Mawardinur JI. Bejomuna Lk IX Timbang Langkat.
10. Jaka Pratama Nara Shoma J]. Dr Wahidin No 51 Lk III SM Rejo.

PPK Binjai Utara sesuai urutan, yakni :

1. Rati Hari Widya Astuti JI. T. Amir Hamzah Gg Wakaf Lk IV Nangka.
2. Fadhil Azhar SP JI. Cendana No 4 Lk Il Jati Makmur.
3. Yuli Ismaya Sari Pr JI. Jawa Lk IV Damai.
4. Muhammad Yusuf Habibi JI. GB. Yosua No 15 Lk V Jati Karya.
5. Fachrurrozi JI. Sekop Lk. V Cengkeh Turi.
6. Dodi Rahmadsyah JI. Waru No. 28 Lk. VI Cengkeh Turi.
7. Zulham Lk JI. P. Kemerdekaan Lk VIII Cengkeh Turi.
8. Jepri Arizal JI. Bumba Lk. X Cengkeh Turi.
9. Tumpak Rudi Aman Manik JI. Bougenville Gang Damai No. 1 Pahlawan.
10. Muhammad Rizal Pahlepi JI. Kartini No. 114B Lk. IV Jati Karya. (Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini