Kapal Bendera Malaysia Ditangkap Curi Ikan di Laut Belawan, Seluruh Awak Kapal Warga Indonesia

Sebarkan:
MEDAN - Petugas Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan berhasil mengamankan kapal berbendera Malaysia dengan nomor lambung PKFB 1870 yang menangkap ikan di perairan Indonesia, Rabu (26/2/2020).

Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan seorang tekong kapal, Sunaryo warga Tanjung Balai, Sumatera Utara bersama 4 ABK dan barang bukti kapal, alat tangkap ikan jenis trawl, alat komunikasi, alat navigasi, serta ikan seberat 65 kg.

Kabid Penindakan dan Pengawasan Stasiun PSDKP Belawan, Josia Sembiring mengatakan, penangkapan kapal asing yang mereka amankan adalah hasil dari patroli rutin yang mereka laksanakan.

Berdasarkan pelacakan GPS, terdeteksi kapal tersebut masuk perairan Zona Ekslusif Ekonomi Indonesia. Lantas, pihaknya melakukan pengejaran dan menangkap kapal berbendera Malaysia tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal itu bersama awak kapalnya merupakan warga Indonesia.

"Dari tekong hingga ABK yang kita amankan berjumlah 5 orang, semuanya warga Sumatera Utara. Mereka sudah 3 tahun bekerja sebagai nelayan untuk Malaysia. Kita akan memproses secara hukum tekong sebagai penanggung jawab ilegal fishing di perairan Indonesia," jelasnya.

Berdasarkan keterangan awak kapal, kata Josia, para nelayan yang bekerja untuk Indonesia mampu mendapatkan upah perhari senilai RM100 atau Rp300 ribu, artinya dengan upah yang begitu besar mereka tergiur untuk bekerja sebagai nelayan di Malaysia.

"Alasan mereka bekerja di Malaysia, karena faktor ekonomi dan sulitnya menjadi nelayan di Indonesia. Dengan tegas, meskipun mereka warga kita, tapi proses hukum tetap kita terapkan kepada mereka," ucap Josia.

Sementara, Ketua HNSI Sumut, Zulfahri Siagian prihatin dengan ke-5 nelayan yang diamankan. Ia juga menjenguk nelayan tersebut.

Dengan kondisi itu, atas nama HNSI Sumut, ia meminta kepada pemerintah untuk dapat mencari solusi terhadap masalah yang dihadapi nelayan di Indonesia khususnya Sumatera Utara.

"Kasihan kita lihat warga negara kita, harus menjadi nelayan di negara orang. Kita minta peraturan di perikanan diatur dengan baik, kami yakin ada solusi kepada nelayan kita yang kesulitan bekerja sebagai nelayan. Kami akan bermohon kepada penegak hukum, agar memberikan solusi kepada mereka dan menangkap pengusaha yang mempekerjakan mereka," tegas Zulfahri Siagian. (Mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini