Sebulan Dijabat AKBP Dayan, Polres Belawan Amankan 11 Pelaku Kejahatan

Sebarkan:
 MEDAN - Polres Pelabuhan Belawan dalam sepekan ini telah memberantas penjahat jalan dan perjudian jenis togel.

Hasil pengungkapan dibawah Kapolres AKBP M Dayan yang baru menjabat sebulan, telah berhasil mengamankan 11 tersangka dengan 4 kasus.

Adapun kasus yang diungkap adalah, pencabulan dengan tersangka M Ibnu (21) dan M Frendi (19). Kemudian kasus pencurian disertai pemberatan dengan tersangka, Gabriel Deo (19), Dadang Rusmawan (23) serta kasus pencurian disertai kekerasan dengan tersangka, M Evin Erik (30), Bungsu Alavan (31) dan Budi Suhendro (35).

Kemudian, kasus perjudian jenis togel dengan tersangka Sanik (52), Sahat Silaen (45), Mirdansyah (33), Eko Andoyo (24) dan Salimin (61).

"Kasus yang kita ungkap selama sepekan ini adalah pengungkapan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan," ujar Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP M Dayan didampingi Kasat Reskrim, AKP Jerico Lavian Chandra, Rabu (15/1/2020).

Keseluruhan kasus yang diungkap adalah bentuk keseriusan dan komitmen Polres Pelabuhan Belawan mengungkap pelaku kejajatan. Dari beberapa kasus yang diungkap, ada 2 tersangka dilakukan tindakan tegas dan terukur.

"Para pelaku kita tangkap secara terpisah, ada 2 pelaku begal yang selama ini meresahkan kita tembak. Sebab, keduanya saat ditangkap melakukan perlawanan dengan senjata tajam ke arah petugas," jelas Dayan.

Dari hasil pengungkapan itu, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, linggis, parang, pisau, mesin potong dan uang serta alat tulis togel.

Kapolres Dayan meminta kepada masyarakat yang menjadi korban begal untuk dapat mengecek tersangka yang telah mereka amankan.

"Dari pengakuan para pelaku begal, ada dua lokasi mereka beraksi. Kita masih terus selidiki, mana tahu ada korban lain yang belum melapor. Kedepannya, kita akan bertindak tegas bagi pelaku yang meresahkan masyarakat," pungkasnya. (Mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini