Pembunuhan di Paluta, Tersangka: Saya Bela Suami, Tolong Pak, Anak Saya Ada 7, Siapa Urus Itu Nanti?

Sebarkan:
PALUTA - Polsek Padang Bolak Polres Tapanuli Selatan terus mendalami pemeriksaan terhadap tersangka Desi Herianti Harahap bersama Suaminya Gokkon Pardede terkait kasus perkelahian yang menyebabkan tewasnya Harun Harahap, Sabtu (11/1/2020) lalu.

Kejadian tersebut terjadi di sebuah ladang di Desa Sihapas Hapas, wilayah Hulu Batang Pane, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Salah satu tahap dalam proses penyidikan kasus tersebut, pihak penyidik yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak Iptu Raden Saleh Harahap melibatkan tersangka Desi Herianti Harahap menggelar pra Rekonstruksi, Selasa (21/1/2020) di Mapolsek Padang Bolak.

Dalam gelar Pra Rekonstruksi ini hanya melibatkan tersangka Desi dan berperan suaminya Gokkon Pardede dan korban Harun diperankan oleh personel Polsek Padang Bolak.

Tersangka Desi menceritakan kronologis tahap demi tahap dan juga sekaligus mengadegankan satu persatu peranannya saat terjadinya perkelahian antara suaminya Gokkon dengan korban Harun Harahap.

Berdasarkan cerita dan juga adegan yang ditunjukkan tersangka Desi, korban Harun Harahap memeluk Desi dari arah belakang saat dirinya bekerja di ladang.

Mendengar teriakan Desi saat itu, suaminya Gokkon Pardede yang kebetulan tidak jauh dari lokasi datang ke TKP ehingga terjadilah perkelahian antara Gokkon dengan Korban Harun yang saat itu memegang parang.

Dari pengakuan Desi, melihat posisi suaminya terancam akan digorok oleh korban saat berkelahi, saat itulah Desi mengambil kayu dan memukul korban Harun dari arah belakang, sehingga parang dalam genggaman korban terlepas.

"Kupukul dia pak, karena saat itu posisinya mau disembelinya suamiku, akibat pukulanku makanya lepas parang itu dari genggamannya," ungkap Desi kepada penyidik.

Selanjutnya, tersangka Desi mengaku mengambil parang yang lepas dari genggaman korban kemudian menghujamkannya beberapa kali ke beberapa bagian tubuh korban Harun yang diduga mengakibatkan tewasnya Korban.

"Saya lakukan itu untuk membela suami saya pak, karena dia mau memperkosa saya pak, tolong saya pak, anak saya ada 7. Siapa yang ngurus itu nanti pak," ungkap Desi saat diwawancarai Metro-online usai gelar Pra Rekonstruksi.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak Iptu Raden Saleh Harahap mengatakan, Pra Rekonstruksi yang digelar masih bagian dari tahap pemeriksaan.

"Pra rekonstruksi ini masih bagian dari tahap pemeriksaan kita. Kalau rekonstruksinya itu nanti digelar setelah berkas BAP nya diterima oleh kejaksaan," ungkap Iptu Raden. (GNP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini