Hendak Kabur, Penjual Sabu Ditembak Polisi di Simalungun

Sebarkan:
SIMALUNGUN - Seorang pria berinisial MAP (38) alias Anton terpaksa ditembak petugas Sat Narkoba Polres Simalungun, akibat melakukan perlawanan saat dibawa dalam pengembangan.

MAP diduga merupakan penjual narkotika jenis sabu-sabu diamankan petugas di Warung Pak Hutagaol di Kampung Kateran Nagori Bandar Hataran, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Rabu (29/1/2020).

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Eduar, SH melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Sembiring, menyampaikan penangkapan dilakukan setelah petugas Opsnal Narkoba melakukan penyelidikan terhadap terduga pengedar Sabu.

"Saat MAP diamankan dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berkaitan dengan narkotika jenis sabu," kata Lukman, Jumat (31/1/2020).

Barang bukti yang ditemukan berupa 1 bungkus plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu dan 1 bungkus plastik klip besar didalamnya berisi 2 bungkus plastik klip kecil berisi sabu, 1 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 bungkus plastik klip besar kosong berikut 16 lembar struk transaksi narkotika jenis sabu.

Kemudian 1 unit timbangan digital, 1 unit hp android warna hitam biru, 1 unit hp samsung lipat warna merah, 1 buah sendok terbuat dari pipet dan uang penjualan narkotika jenis sabu sebanyak Rp.200.000.

Kepada petugas, lanjut Lukman, MAP mengakui barang tersebut miliknya yang diperoleh dari "Pian" yang berstatus Napi didalam lapas batu 6 (enam).

Namun, saat mengambil narkotika jenis sabu, "Pian" mengarahkannya ke Bandar Pekan, tepatnya didepan SD dan diantarkan seorang pria suruhan "Pian".

Kemudian, petugas membawa MAP untuk melakukan pengejaran dan pencarian terhadap suruhan "Pian", namun MAP berusaha melarikan diri dengan memukul petugas dan melompat keluar mobil.

"Petugas unit opsnal langsung memberi tembakan peringatan keatas namun tidak dihiraukannya. Akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki kanannya. Petugas langsung mengamankannya dan membawa kerumah sakit untuk dilakukan tindakan medis. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Simalungun utk dilakukan proses penyidikan," sebut Lukman. (John)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini