Curi Sepeda Motor Terekam CCTV, Juru Parkir 74 Tahun Ini Diringkus Polisi

Sebarkan:
BINJAI - Seorang juru parkir (jukir) diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Binjai Kota, karena diduga melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Lapangan Merdeka Kota Binjai, Minggu (12/1/2020) siang.

Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo, saat diwawancara melalui Kapolsek Binjai Kota Kompol Aries Fianto, Senin (13/1/2020) mengatakan, pelaku curanmor yang diamankan itu berinisial NS alias Norman alias Man (74), warga Jalan Umar Said, Lingkungan I, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota.

Pria lanjut usia itu diamankan usai diringkus petugas dari rumahnya pada Minggu (12/1/2020) sore. Bersamaan dengan itu, petugas turut menyita barang bukti sepeda motor diduga hasil curian jenis Honda Beat biru BK 3952 RAL, berikut kunci kontaknya.

"Dalam kasus ini, NS kita persangkakan melanggar Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimalnya sendiri, yakni lima tahun pidana penjara," terang Aries.

Lebih jauh, ia mengatakan, operasi penangkapan terhadap tersangka NS dilakukan petugas dengan menindaklanjuti pengaduan Aldi Maulana Sitepu, karyawan salah satu kafe di kawasan Lapangan Merdeka Kota Binjai.

Dalam laporannya, Aldi mengaku kehilangan sepeda motornya saat kendaraan tersebut diparkir dengan kondisi kunci kontak masih terpasang di tepi Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, tepatnya di depan Gedung DPRD Kota Binjai, tidak jauh dari Mapolsek Binjai Kota dan kafe tempat korban bekerja.

Aries menambahkan, kasus tersebut berhasil diungkap pihaknya, setelah petugas Unit Reskrim Polsek Binjai Kota mempelajari hasil rekaman kamera CCTV yang terpasang di depan Mapolsek Binjai Kota.

"Dari hasil rekaman itu, kita akhirnya tahu bahwa pelaku pencurian sepeda motor korban adalah NS, yang tidak lain juru parkir di kawasan tersebut," ujar mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Binjai itu.

Menyadari hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Binjai Kota Iptu Ngasup Tarigan, bersama Panit Reskrim Iptu Junaidi, dan Ipda Feri Judo, dan beberapa anggota Buru Sergap (Buser) Polsek Binjai Kota, segara mendatangi rumah tersangka NS, dan menangkap kakek tiga cucu itu.

"Usai ditangkap di rumahnya, tersangka NS kemudian dibawa dan diamankan anggota menuju Mapolsek Binjai Kota, berikut barang bukti sepeda motor milik korban dan kunci kontaknya, yang diketahui disimpan pelaku di dalam rumahnya," ucap Aries. (Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini