Sulit Dikonfirmasi, Kapolsek Tiga Juhar Dinilai Kangkangi UU Nomor 40 Tentang Pers

Sebarkan:
DELISERDANG - Kapolsek Tiga Juhar, Polres Deliserdang AKP Gunado K Manurung tampaknya tidak sejalan dengan visi misi Kapolri Jenderal Idham Azis yang menyatakan untuk memberantas tindak perjudian di seluruh indonesia.

Bahkan, Jenderal Idham Azis menyebutkan bahwa jurnalis adalah mitra dari Polri, tapi tampak tidak diindahkan oleh AKP Gunado.

Hal itu terlihat saat AKP Gunado dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp oleh wartawan terkait maraknya judi Togel (Toto Gelap) di wilayah hukumnya.

Parahnya, Kapolsek Tiga Juhar AKP Gunado langsung memblokir Whatsapp beberapa wartawan yang menkonfirmasi dirinya.

Menanggapi hal tersebut, Adv Riky Politika Sirait, Praktisi Hukum dari LBH Mitra Keadilan Medan menyebutkan bahwa Kapolsek Tiga Juhar AKP Gunado Manurung tidak memahami tugas dari jurnalis yang menjadi penyambung informasi dan sejak lama telah menjadi mitra Kepolisian di seluruh dunia.

"Yang jelas kalau beliau seperti itu tidak mencerminkan Profesional, Modern dan Terpercaya kalau risih terhadap wartawan. Sebaiknya Kapoldasu tinjau ulang lagi jabatannya sebagai Kapolsek disana," imbuh Riky.

Ditambahkan lagi oleh Riky bahwa apa yang dilakukan oleh Kapolsek bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pokok Pers.

"Ya kan kalau seperti itu kita duga beliau sudah masuk kategori menghalang-halangi informasi yang sedang dikemas untuk ditindaklanjuti kebenarannya," ujar pengacara Asal Delitua tersebut.

Sebelumnya, warga STM Hulu, Kabupaten Deliserdang, khususnya ibu-ibu kerap resah saat mengetahui maraknya perjudian togel yang berada di warung-warung yang berada di Kecamatan STM Hulu.

"Kami tidak suka suami kami pasang-pasang togel dek, habis uang, yang untuk sekolah anak kami pun habis, padahal disini kami cuma berladang," jelas seorang ibu bermarga Tarigan.

Bahkan, seorang tokoh masyarakat berinisial NB warga Kecamatan STM Hulu kepada wartawan menuturkan keresahan warga kampungnya yang sekarang semakin kuatir terhadap generasi pemuda.

"Kalau anaknya saja tahu Bapaknya sudah main judi, nanti lambat laun anak-anak remaja disini juga bakal terkontaminasi dan moralnya rusak," ketus pria bermarga Barus tersebut.

Untuk itu, warga Kecamatan STM Hulu berharap agar Kapoldasu yang baru Irjen Pol Drs Martuani Sormin melalui Kapolresta Deliserdang AKBP Yemi Mandagi dapat menindak perjudian di Kecamatan STM Hulu.

"Kami berharap pak Kapolda dan Kapolresta turun langsung kesini untuk memberantas semua bandar judi togel yang ada di desa kami ini," ujar seorang ibu yang tidak ingin menyebutkan namanya. (Jassa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini