Masyarakat Minta Polisi Tindak Perjudian Jackpot di Delitua

Sebarkan:
DELISERDANG - Lokasi judi jackpot yang berada di Jalan Amri, Kelurahan Delitua Barat, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, meresahkan masyarakat setempat.

Pasalnya, keberadaan lokasi praktek perjudian jackpot itu berada disekitar permukiman penduduk, hingga dapat mengundang perhatian bagi anak-anak sekolah.

Warga setempat boru Manurung kepada wartawan, Rabu (4/12/2019) mengatakan kalau dirinya merasa sangat resah atas keberadaan mesin jackpot tersebut.

"Ya jujur meresahkan masyarakat setempat lah bang, soalnya selain suami kami sering nongkrong ditempat itu, anak-anak sekitar desa inipun ikut-ikutan bermain," ujar Boru Manurung.

Terkait itu, ia mewakili kaum ibu-ibu lainya berharap kepada pihak kepolisian khususnya Polsek Delitua, supaya bertindak guna membasmi peraktek perjudian tersebut karena menyangkut dengan penyakit masyarakat.

"Diharapkan kepada pihak kepolisian supaya menindak praktek perjudian itu, karena menyangkut dengan penyakit masyarakat," pintanya.

Menyikapi itu, Kapolsek Delitua AKP Dolly Nelson Nainggolan mengatakan kalau pihaknya akan atensi dan menindaklanjuti keresahan masyarakat terkhusus perjudian tersebut.

"Terkait info perjudian tersebut, kami akan mendalami informasi tersebut dan akan kami lakukan tindakan tegas apabila aktifitas itu masuh berlangsung. Karena perjudian tersebut merupakan penyakit masyarakat. Terima kasih kepada rekan-rekan atas info tersebut," tegas Kapolsek.(Jassa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini