Bupati Nias Resmi Pecat Kepala Desa Sitolu Banua

Sebarkan:
NIAS - Bupati Nias Sokhiatulo Laoly resmi memecat Kepala Desa Sitolubanua, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, Senin (30/12/2019).

Pemberhentian Kepala Desa Sitolubanua Sokhinafao Ndraha berdasarkan Keputusan Bupati Nias Nomor : 140/801/K/Tahun 2019 tanggal 19 Desember 2019.

Sokhinafao diberhentikan karena terlibat dalam kasus dugaan penyelewengan keuangan Desa Tahun 2018.

Meskipun Sokhinafao Ndraha sudah diberhentikan sebagai Kepala Desa Sitolubanua, namun hukum pidana tetap berjalan.

Hal itu tetap dikembalikan kepada penegak Hukum, dalam menindaklanjuti hasil audit Inspektorat Kabupaten Nias. (Sokhi Waruwu).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini