TAPUT - Joel Butar Butar alias Aman (26) warga Dusun Purba Tua Desa Pansur Napitu Kecamatan Siatas Barita Tapanuli Utara miliki narkoba jenis ganja, sekira pukul 17.30 WIB, Senin (25/1/2019) Polres Taput langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Barang bukti dari tersangka ditemukan 1 ( satu ) paket narkotika jenis ganja dibungkus kertas nasi warna coklat brutto (0,30) Gram.
Kasubbag Humas Polres Taput Aiptu Sutomo Simaremare dikonfirmasi mengatakan, Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap 1 (Satu) orang laki-laki dewasa di Dusun Lumban Holbung Desa Sitompul Kecamatan Siatas Barita.
" Pada saat dilakukan penangkapan petugas menemukan 1 (satu) paket narkotika jenis ganja dibungkus kertas nasi warna coklat yang dilemparkan oleh Joel Butar Butar sesaat sebelum petugas melakukan pemeriksaan terhadap dirinya," jelas Sutomo. Selasa (26/11/2019).
Lanjutnya, petugas kini sudah mengamankan tersangka dan barang bukti dan membawa ke Sat Res Narkoba Polres Tap.Utara guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Alfredo)
Barang bukti dari tersangka ditemukan 1 ( satu ) paket narkotika jenis ganja dibungkus kertas nasi warna coklat brutto (0,30) Gram.
Kasubbag Humas Polres Taput Aiptu Sutomo Simaremare dikonfirmasi mengatakan, Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap 1 (Satu) orang laki-laki dewasa di Dusun Lumban Holbung Desa Sitompul Kecamatan Siatas Barita.
" Pada saat dilakukan penangkapan petugas menemukan 1 (satu) paket narkotika jenis ganja dibungkus kertas nasi warna coklat yang dilemparkan oleh Joel Butar Butar sesaat sebelum petugas melakukan pemeriksaan terhadap dirinya," jelas Sutomo. Selasa (26/11/2019).
Lanjutnya, petugas kini sudah mengamankan tersangka dan barang bukti dan membawa ke Sat Res Narkoba Polres Tap.Utara guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Alfredo)