DPRD Nias Selatan Gelar Rapat Paripurna Ranperda APBD 2020

Sebarkan:
NISEL - DPRD Nias Selatan menggelar rapat paripurna tentang nota pengantar ranperda tahun anggaran 2020 di aula Paripurna DPRD Nias Selatan, Senin, (11/11/2019).

Sebelumnya, DPRD Nias Selatan dan pemerintah Kabupaten Nias telah menyepakati bersama KUA PPAS APBD Nias Selatan TA 2020.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Nias Selatan Elisati Halawa pada saat rapat paripurna yang diikuti 22 anggota DPRD Nias Selatan.

Sekda Nias Selatan Ikhtiar Duha mengatakan Ranperda APBD tahun anggaran 2020 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari program dan kegiatan pelayanan masyarakat, yang dituangkan dalam setiap rencana kerja anggaran perangkat Daerah Kabupaten Nias Selatan.

Ikhtiar memaparkan bahwa belanja daerah diarahkan pada kegiatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan peningkatan pembangunan dibidang, baik disektor pariwisata maupun sektor perikanan, serta pekembangan pertanian dan kehutanan.

Ikhtiar Duha mengatakan bahwa pendapatan Kabupaten Nias Selatan tahun anggaran 2020 mencapai 1,575 triliun.

"Anggaran tersebut adalah pendapatan asli Kabupaten Nias Selatan, pendapatan dari perimbangan, pendapatan hasil bagi pajak/bukan pajak DAU, DAK lain-lain, pendapatan daerah yang sah, anggaran dana desa dan dari anggaran jaringan kesehatan nasional," ucapnya. (Sokhi Waruwu).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini