Bupati Karo Serahkan 2 SK ke Desa Batu Karang Kuta

Sebarkan:
KARO - Dalam proses yang panjang, Warga Batu Karang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo kini dapat lega. Pasalnya aspirasi warga selama ini tentang pemekaran desa yang di usulkan ke Pemkab Karo telah disetujui.

Hingga dilakukan tahapan demi tahapan dan cek secara faktual telah diajukan oleh tim pemekaran yang dibentuk Pemkab Karo.

Sesuai surat Bupati Karo Nomor: 140/3199/Bina Pemdes/2019 tanggal 16 Agustus 2019 tentang Permohonan Penerbitan Kode Register Desa Persiapan Batu Karang Kuta, maka surat tersebut telah disetujui oleh Gubernur Sumatera Utara nomor: 414.3/I/089 tanggal 25 Oktober 2019 dan telah diserahkan ke Pemkab Karo.

Hal ini dikatakan Bupati Karo Terkelin Brahmana saat menyerahkan surat keputusan (SK) kode register dan SK pejabat Kades Batu Karang Kuta, Senin (18/11/2019) pukul 16.00 WIB di Jambur Rumah Kuta Batukarang, Kecamatan Payung.

Menurut Terkelin, penyerahan kode register Batu Karang Kuta dan Kades PJ (pejabat) ini agar masyarakat tahu, bahwa mulai sekarang ini sudah ada Kades PJ (pejabat) sementara atas nama Julius Sinulingga, sehingga berhubungan dengan adminitrasi masyarakat sudah bisa ke PJ tersebut.

"Sebenarnya, acara penyerahan SK (surat keputusan) ini seharusnya besok Selasa (19/11) baru kita laksanakan sesuai kesepakatan, namun saya mohon maaf dipercepat hari ini, berhubung ada tugas lain yang harus saya hadiri bersama pak Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Akan tetapi semua ini bukanlah mengurangi makna dan nilai, tapi ingat lah apa yang ada sekarang ini, menjadi catatan sejarah bagi Batu Karang Kuta," kata Bupati disambut tepuk tangan para masyarakat yang hadir.

Sementara, Asisten 1 Drs Suang Karo-karo melalui Kabag Pemdes/Kelurahan Sekretariat Daerah Kabupaten Karo, Eva Angela S.SS, MM, mengatakan, sesuai SK, maka kode Register Desa Induk Batu Karang memiliki kode register: 12.06.11.2012 sedangkan desa Batu Karang Kuta, kode register: 12.06.11.2012.0001.

"Secara administrasi, Desa Batu Karang Kuta sudah aktif dan dapat difungsikan dalam mengurus keperluan masyarakat sebagai perpanjangan tangan pemerintah. Pemkab Karo akan terus memantau Desa Batu Karang Kuta. Dengan keterlibatan Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait termasuk kecamatan, diharap akan menjadi desa berinovasi dan berjalan lancar demi percepatan dan pemerataan pembangunan di desa," kata Eva.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Batu Karang Roin Andreas Bangun mengaku sangat berterimakasih kepada pemerintah dan masyarakat Batukarang yang telah berjuang agar terjadi pemekaran Desa Batu Karang. (Ms Keloko)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini