Pemkab Taput Turunkan Alat Berat, Jalan ke Desa Bahal Batu I Kini Bisa Dilalui Kendaraan

Sebarkan:
Alat berat Pemkab Taput  diturunkan membuka akses jalan Desa Bahal Batu I.
TAPUT | Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menurunkan alat berat 1 (satu) unit escavator untuk pembukaan jalan sepanjang 500 meter ke Dusun II Desa Bahal Bahal Batu I Kecamatan Siborongborong, sehingga jalan ke Desa tersebut kini bisa dilalui kendaraan.

Masyarakat Desa Bahal Batu I mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara yang dipimpin Bupati Nikson Nababan karena sangat antusias membangun Desa.

" Masyarakat Bahal Batu I mengucapkan terimakasih kepada Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan pembukaan jalan di Desa memakai alat berat Pemkab Taput dari Dinas PUPR," kata Kepala Desa Bahal Batu I Sabungan Sihombing, Jumat (4/10/2019).

Sabungan menjelaskan, pembukaan jalan tersebut untuk kebutuhan warga yang bertani dilokasi pertanian mereka menghubungkan Bahal Batu I ke Gadong Lobu, hasil bumi disana berupa Kopi, Cabai dan Jagung.

" Untuk melakukan kegiatan bertani warga kini sudah bisa berkendara dan mengangkut hasil bumi melalui kendaraan dari lokasi pertanian warga,"tuturnya.

Ditambahkannya, setelah pembukaan akses jalan yang sudah lama dinantikan masyarakat petani kini semakin giat bertani. (AS)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini