Diduga Lakukan Pungli Jalanan, Tiga Pria Ini Diamankan Polisi

Sebarkan:

Tanjung Morawa - Berantas pungli jalanan, Polsek Tanjung Morawa Deliserdang meringkus tiga pemuda yang diduga melakukan pengutipan liar terhadap para sopir truk yang melintas di Jalan Sri Blumei Hilir hingga Desa Dagang Kelambir, Kecamatan Tanjung Morawa.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing Rikhi (30), warga Jalan Sei Blumai Hilir, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, Peri, warga Dusun I, Jalan Pasar Baru, Desa Tanjung Morawa A. Kecamatan Tj. Morawa dan  Lukman Hakim, (37) warga Dusun III, Desa Dagang Kelambir. Kecamatan Tj. Morawa.

Dari pelaku Petugas mengamankan barang bukti uang belasan ribu rupiah hasil pungutan liar dari sopir truk yang melintas di Jalan Sei Belumei Hilir.

Menurut Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Ilham Harahap SH MH, penangkapan ketiga pelaku dilakukan saat personil piket Unit Reskrim mengadakan patroli yang di pimpin oleh Kanit Res, Iptu Boyke Barus.

Tidak lama kemudian petugas melihat beberapa orang sedang melakukan pengutipan terhadap mobil Tronton  bermuatan yang melintas di jalan  Sei Blumai Hilir, Dusun I dan Dusun III, Desa Dagang Kelambir Kecamatan Tj. Morawa, Kabupaten Deliserdang.

Kemudian petugas Unit Reskrim Tj. Morawa mengamankan pelaku dan barang bukti, lalu membawa ke kantor Polsek Tanjung Morawa. Dari penyidikan  mereka mengakui perbuatannya, petugas juga melakukan tes urine kepada pelaku dan hasilnya positif mengkonsumsi narkoba.

"Ketiga pelaku kami serahkan ke Satnarkoba Polres Deliserdang untuk penyidikan lebih lanjut ," pungkas Kapolsek.

Maraknya Pungutan liar terhadap sopir sopir truk di jalan Sei Belumei Hilir sempat viral beberapa bulan yang lalu sejak itu ,Polsek Tanjung Morawa semakin gencar melakukan pemantauan di jalur tersebut. (Wan). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini